Jumat, 3 Mei 2024

Sisa Enam Jam, 8 Parpol di Tangsel Belum Daftarkan Bacaleg

Suasana di kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (17/7/2018).(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Enam jam jelang penutupan batas akhir penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD di KPU Tangsel, delapan partai politik (parpol) dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 belum mendaftarkan anggotanya.

Pantauan Tangerangnews.com pada daftar hadir penerimaan parpol di kantor KPU Tangsel, Selasa (17/6/2018),hingga pukul 18.00 WIB, baru delapan partai yang tercantum, yakni partai PSI, Perindo, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat dan PKB.

"Baru delapan partai yang datang ke KPU Tangsel," ucap Sumarna , petugas sekretariat KPU Tangsel.

#GOOGLE_ADS#

KPU Tangsel yang beralamat di Jalan Buana Kencana, Rawabuntu, Serpong, hari ini masih membuka penerimaan pendaftaran caleg hingga pukul 23.59 WIB dan tidak akan membuka perpanjangan waktu pendaftaran .

"Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan KPU RI," terang Bambang Dwitoro, Ketua KPU Tangsel.

Adapun delapan parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU Tangsel yakni, Partai Golkar, Partai Garuda, PKS, Partai Berkarya, PAN, PBB, Partai Hanura, dan PKPI.(RAZ/RGI)

Tags Caleg Tangerang KPU Pemilu 2019 Tangerang Selatan