Jumat, 17 Mei 2024

Crowd Free Night di Tangsel Distop, Diganti Patroli

Crowd free night (CFN) diberlakukan Satlantas Polres Tangerang Selatan.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Crowd free night (CFN) yang telah diterapkan di wilayah Jabodetabek termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama tiga hari, kini ditiadakan oleh Polda Metro Jaya. Penghentian CNF tersebut dilakukan pada Selasa 8 Ferbuari 2022, malam.

"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari lalu, mulai malam ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan seperti dilansir dari Detik, Selasa Rabu 9 Februari 2022.

Sebelumnya, CFN diberlakukan di 10 titik Jakarta yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, kawasan SCBD, Jalan Gunawarman-Senopati, kawasan Jalan Merdeka, kawasan Kemang, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), kawasan Kota Tua, kawasan Danau Sunter dan kawasan BKT.

CFN tersebut diberlakukan dengan penutupan atau penyekatan lalu lintas yang berlaku setiap malam pukul 00.00-04.00 WIB.

Kombes Zulpan menyampaikan alasan pihaknya menghentikan CFN. Zulpan mengatakan pihaknya melakukan upaya yang lebih soft ketimbang memberlakukan CFN, mengingat masyarakat dinilai sudah mulai tertib prokes.

"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan-langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli," jelas Zulpan.

Meski CFN ditiadakan, kegiatan pencegahan pelanggaran prokes tetap digencarkan. CFN diganti dengan patroli yang ditingkatkan terutama di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

#GOOGLE_ADS#

"Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya prokes," imbuh Zulpan.

Kabag Ops Polres Tangsel Kompol Edy Purwanto mengatakan pihaknya juga meniadakan CFN. Meski tidak ada CFN, pihaknya tetap melakukan patroli di wilayah Tangsel.

"Betul tadi sudah ada arahan dari Kapolda sudah tidak ada CFN. Diganti patroli himbauan di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," kata Edy.

Patroli imbauan ini dilakukan dengan tujuan yang sama dengan CFN, untuk mencegah penularan virus Covid-19. Menurutnya, patroli ini dilakukan secara mobile di tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan.

"Mengurangi mobilitas dan kerumunan masyarakat sehingga mampu mencegah penularan virus Covid-19. Melaksanakan patroli mobile pada tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan, dan membubarkan kerumunan," tambahnya.

Imbauan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kata Edy, nantinya jika tidak ada masyarakat yang tidak memakai masker akan diberikan.

"Melaksanakan imbauan prokes dan pembagian masker bagi masyarakat yang melintas yang tidak memakai masker," ucapnya.

Tags Berita Tangsel Crowd Free Night Lalu Lintas Banten Lalu Lintas Tangerang Pemkot Tangsel Polda Metro Jaya Polisi Tangsel Polres Tangsel Tangerang Selatan