TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka yakni AW seorang warga negara China dan warga Indonesia inisial UL.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menjelasakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran cartridge merek WANT SEX di sekitaran Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Pardiman melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka UL di rumahnya di daerah Salembaran Jati, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan tersangka UL, barang bukti tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial AH (DPO) melalui perantara AW yang kini telah ditangkap petugas.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan 207 cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan nilai estimasi mencapai Rp931.500.000," ujar Kapolres, Kamis 26 Februari 2026.
Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh lima orang, maka sebanyak 1.035 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
“Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis etomidate dan narkotika jenis lainnya, serta tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut,” pungkas Kapolres.