TANGERANGNEWS.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan vape berisi narkoba dari Malaysia.
Seorang tersangka berinisial T ditangkap di Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Minggu 5 Oktober pukul 01.45 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita total 84 vape narkoba. Barang bukti tersebut terdiri dari 68 bungkus berlabel 'SHIELD FROG' dan 13 bungkus berlabel 'THE GODFATHER'.
Ketiganya berisi cairan yang diduga mengandung zat etomidate. Tiga bungkus lainnya telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kerja sama dengan Bea Cukai Bandara.
"Saat tiba di Indonesia, koper milik tersangka terdeteksi xray adanya narkoba sehingga pihak Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," ungkap Brigjen Pol Eko dalam keterangan resminya, Senin 6 Oktober 2025.
Modus Operandi dan Keuntungan Berlipat Ganda
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ini adalah pesanan kedua dari seseorang bernama Yenny di Malaysia. Pada pemesanan pertama, tersangka hanya membeli 5 bungkus vape seharga 350 MYR per bungkus (sekitar Rp1.400.000).
Vape tersebut kemudian ia jual kembali kepada temannya dengan harga jauh lebih tinggi.
"Tersangka menjual ke temannya atas nama Karisha sebanyak satu bungkus, Ko Edward dua bungkus, dan dua bungkus sisanya digunakan secara pribadi," jelas Brigjen Pol Eko.
Tersangka menjual vape tersebut dengan harga Rp3.500.000 per bungkus, hampir dua kali lipat dari harga belinya di Malaysia. Ia juga mengakui bahwa vape tersebut memberikan efek 'tinggi dan rileks' bagi penggunanya.
"Tergiur keuntungan besar, tersangka kembali memesan 80 bungkus vape dari Yenny dengan total harga 13.240 MYR (sekitar Rp52.008.679,52)," tambah Brigjen Pol Eko.
Ia bahkan mengajak dua temannya untuk membantu mengambil dan mengemas barang tersebut sebelum dibawa ke Indonesia. Namun, upaya penyelundupan kali ini berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas bandara.
"Kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan vape narkoba ini," tutup Brigjen Pol Eko.