Connect With Us

Tertangkap Basah di Bandara Soetta, Pria Asal Malaysia Kedapatan Selundupkan 84 Vape Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Oktober 2025 | 21:43

Barang bukti vape narkoba dari Malaysia yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin 6 Oktober 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan vape berisi narkoba dari Malaysia.

Seorang tersangka berinisial T ditangkap di Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Minggu 5 Oktober pukul 01.45 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita total 84 vape narkoba. Barang bukti tersebut terdiri dari 68 bungkus berlabel 'SHIELD FROG' dan 13 bungkus berlabel 'THE GODFATHER'.

Ketiganya berisi cairan yang diduga mengandung zat etomidate. Tiga bungkus lainnya telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kerja sama dengan Bea Cukai Bandara.

"Saat tiba di Indonesia, koper milik tersangka terdeteksi xray adanya narkoba sehingga pihak Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," ungkap Brigjen Pol Eko dalam keterangan resminya, Senin 6 Oktober 2025.

 

Modus Operandi dan Keuntungan Berlipat Ganda

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ini adalah pesanan kedua dari seseorang bernama Yenny di Malaysia. Pada pemesanan pertama, tersangka hanya membeli 5 bungkus vape seharga 350 MYR per bungkus (sekitar Rp1.400.000).

Vape tersebut kemudian ia jual kembali kepada temannya dengan harga jauh lebih tinggi.

"Tersangka menjual ke temannya atas nama Karisha sebanyak satu bungkus, Ko Edward dua bungkus, dan dua bungkus sisanya digunakan secara pribadi," jelas Brigjen Pol Eko.

Tersangka menjual vape tersebut dengan harga Rp3.500.000 per bungkus, hampir dua kali lipat dari harga belinya di Malaysia. Ia juga mengakui bahwa vape tersebut memberikan efek 'tinggi dan rileks' bagi penggunanya.

"Tergiur keuntungan besar, tersangka kembali memesan 80 bungkus vape dari Yenny dengan total harga 13.240 MYR (sekitar Rp52.008.679,52)," tambah Brigjen Pol Eko.

Ia bahkan mengajak dua temannya untuk membantu mengambil dan mengemas barang tersebut sebelum dibawa ke Indonesia. Namun, upaya penyelundupan kali ini berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas bandara.

"Kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan vape narkoba ini," tutup Brigjen Pol Eko.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill