Connect With Us

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti vape isi obat keras yang diselundupkan artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dari Malaysia ke Indonesia, Senin 5 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

Hal tersebut, berdasarkan pengungkapan Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari grup WhatsApp yang ada di telepon genggam para tersangka.

"Dari bukti transaksi yang ada di HP para tersangka, diketahui sudah 6 kali transaksi pemesanan cartridge etomidate tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Selasa 6 Mei 2025. 

Dalam aksinya, Ijonk melakukan pemesanan langsung ke bandar berinisial EDS yang ada di Malaysia. Lalu, ia juga merekrut kurir yakni BTR untuk menjemput cartridge tersebut dan membawanya ke Indonesia.

"Bahkan, JF juga yang merekomendasikan hotel dan memantau pertemuan BTR dengan EDS di Malaysia," ungkap Michael.

Setelah cartridge etomidate berhasil dijemput, Ijonk juga yang memonitor dan memfasilitasi penjemputan BTR di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Dari 100 Pod yang seharusnya bisa lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, 40 cartridge Pod akan menjadi milik JF," jelasnya.

Michael juga memastikan, EDS diketahui merupakan warga negara Indonesia yang telah lama menetap di Thailand.

EDS memiliki banyak kenalan bandar narkoba di Malaysia dan Thailand dan kerap terlibat peredaran vape berisi obat keras, hingga menjadi incaran Polisi hingga Bea Cukai di Indonesia," terangnya.

Michael mengungkapkan, Ijonk dan 3 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda hingga Rp500 juta," jelasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Beri Modal Usaha Keluarga Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Tangerang

Ahmad Sahroni Beri Modal Usaha Keluarga Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:07

Keluarga almarhum Agus Tedjo, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pembunuhan saat beristirahat di basecamp di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menerima bantuan kebutuhan pokok dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill