Connect With Us

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti vape isi obat keras yang diselundupkan artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dari Malaysia ke Indonesia, Senin 5 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

Hal tersebut, berdasarkan pengungkapan Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari grup WhatsApp yang ada di telepon genggam para tersangka.

"Dari bukti transaksi yang ada di HP para tersangka, diketahui sudah 6 kali transaksi pemesanan cartridge etomidate tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Selasa 6 Mei 2025. 

Dalam aksinya, Ijonk melakukan pemesanan langsung ke bandar berinisial EDS yang ada di Malaysia. Lalu, ia juga merekrut kurir yakni BTR untuk menjemput cartridge tersebut dan membawanya ke Indonesia.

"Bahkan, JF juga yang merekomendasikan hotel dan memantau pertemuan BTR dengan EDS di Malaysia," ungkap Michael.

Setelah cartridge etomidate berhasil dijemput, Ijonk juga yang memonitor dan memfasilitasi penjemputan BTR di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Dari 100 Pod yang seharusnya bisa lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, 40 cartridge Pod akan menjadi milik JF," jelasnya.

Michael juga memastikan, EDS diketahui merupakan warga negara Indonesia yang telah lama menetap di Thailand.

EDS memiliki banyak kenalan bandar narkoba di Malaysia dan Thailand dan kerap terlibat peredaran vape berisi obat keras, hingga menjadi incaran Polisi hingga Bea Cukai di Indonesia," terangnya.

Michael mengungkapkan, Ijonk dan 3 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda hingga Rp500 juta," jelasnya.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill