Connect With Us

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti vape isi obat keras yang diselundupkan artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dari Malaysia ke Indonesia, Senin 5 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

Hal tersebut, berdasarkan pengungkapan Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari grup WhatsApp yang ada di telepon genggam para tersangka.

"Dari bukti transaksi yang ada di HP para tersangka, diketahui sudah 6 kali transaksi pemesanan cartridge etomidate tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Selasa 6 Mei 2025. 

Dalam aksinya, Ijonk melakukan pemesanan langsung ke bandar berinisial EDS yang ada di Malaysia. Lalu, ia juga merekrut kurir yakni BTR untuk menjemput cartridge tersebut dan membawanya ke Indonesia.

"Bahkan, JF juga yang merekomendasikan hotel dan memantau pertemuan BTR dengan EDS di Malaysia," ungkap Michael.

Setelah cartridge etomidate berhasil dijemput, Ijonk juga yang memonitor dan memfasilitasi penjemputan BTR di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Dari 100 Pod yang seharusnya bisa lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, 40 cartridge Pod akan menjadi milik JF," jelasnya.

Michael juga memastikan, EDS diketahui merupakan warga negara Indonesia yang telah lama menetap di Thailand.

EDS memiliki banyak kenalan bandar narkoba di Malaysia dan Thailand dan kerap terlibat peredaran vape berisi obat keras, hingga menjadi incaran Polisi hingga Bea Cukai di Indonesia," terangnya.

Michael mengungkapkan, Ijonk dan 3 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda hingga Rp500 juta," jelasnya.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill