Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.
Hal tersebut, berdasarkan pengungkapan Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari grup WhatsApp yang ada di telepon genggam para tersangka.
"Dari bukti transaksi yang ada di HP para tersangka, diketahui sudah 6 kali transaksi pemesanan cartridge etomidate tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Selasa 6 Mei 2025.
Dalam aksinya, Ijonk melakukan pemesanan langsung ke bandar berinisial EDS yang ada di Malaysia. Lalu, ia juga merekrut kurir yakni BTR untuk menjemput cartridge tersebut dan membawanya ke Indonesia.
"Bahkan, JF juga yang merekomendasikan hotel dan memantau pertemuan BTR dengan EDS di Malaysia," ungkap Michael.
Setelah cartridge etomidate berhasil dijemput, Ijonk juga yang memonitor dan memfasilitasi penjemputan BTR di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari 100 Pod yang seharusnya bisa lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, 40 cartridge Pod akan menjadi milik JF," jelasnya.
Michael juga memastikan, EDS diketahui merupakan warga negara Indonesia yang telah lama menetap di Thailand.
EDS memiliki banyak kenalan bandar narkoba di Malaysia dan Thailand dan kerap terlibat peredaran vape berisi obat keras, hingga menjadi incaran Polisi hingga Bea Cukai di Indonesia," terangnya.
Michael mengungkapkan, Ijonk dan 3 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda hingga Rp500 juta," jelasnya.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGAtmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews