-
Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16
Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).
RECOMENDED-
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik
-
Ribuan Peserta Paramount Color Walk 2025 Nostalgia Bareng Ari Lasso
-
Atasi Masalah Putus Sekolah, Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Lanjut Sekolah Sasar 2.460 Warga Per Tahun
-
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP
-
Komplotan Curanmor Satroni Gudang Limbah di Tigaraksa, 2 Motor Raib Digasak
