-
Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16
Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).
RECOMENDED-
AirNav Indonesia Berangkatkan 4.000 Pemudik dengan Kereta Api
-
Ada Diskon Tarif di Ruas Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran, Cek Lokasi dan Tanggalnya
-
650 Ribu Kendaraan Mudik Tinggalkan Jabodetabek, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30%
-
Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna
-
H-5 Lebaran, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Relatif Lancar
