-
Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16
Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).
RECOMENDED-
UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026
-
Abu Vulkanik Mereda, Siswa di Tangerang Kembali Belajar Normal Mulai Senin
-
Gudang Pabrik Kain di Batuceper Tangerang Terbakar, 4 Jam 60 Personel Berjibaku dengan Api
-
Ratusan Warga Ikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Habib Idrus di Alam Terbuka Tangerang
-
Ngeri! Avanza Ugal-Ugalan Tabrak Ojol hingga Terpental di PIK 2
