-
Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16
Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).
RECOMENDED-
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan
-
Asal Usul Kampung Cimone Kota Tangerang, Berasal dari Sosok Nyai Mone Si Perempuan Dermawan
-
Dishub Sebut Tiang PJU Roboh di Flyover TipTop Cibodas Kewenangan Pemerintah Pusat
-
Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman
-
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan
