-
Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16
Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).
RECOMENDED-
Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei
-
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar
-
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel
-
200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia
-
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat
