- 
								
	                            Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa JambanTANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019). 
 RECOMENDED
RECOMENDED- 
                        
                        Hujan Es Seukuran Kerikil Guyur Tangerang dan Tangsel
- 
                        
                        PHK Massal di PT Chingluh Tangerang, Partai Buruh Sebut 2.800 Pegawai Jadi Tumbal Krisis
- 
                        
                        Fraksi PSI Desak Wali Kota Tangerang Prioritaskan Keluhan Warga Soal Jalan Rusak
- 
                        
                        Ngonten Tanaman, Wali Kota Tangerang Diserbu Netizen Minta Segera Urus Jalan Rusak
- 
                        
                        Bappeda Kota Tangerang Tuntaskan Penyusunan Strategi Sanitasi Daerah 2026–2030






