-
Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16
Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).
RECOMENDED
-
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024
-
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill
-
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang
-
Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten
-
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai