-
Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16
Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).
RECOMENDED-
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R
-
Andra Soni Minta Akademisi Kritisi Satu Tahun Kinerjanya
-
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City
-
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten
-
Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi
