Connect With Us

Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang saat meninjau kontrakan yang tidak memiliki jamban di RT 002/01 Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Tangerang, Selasa (10/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, penyegalan yang bersifat sementara ini dilakukan karena kontrakan-kontrakan tersebut tidak memiliki fasilitas jamban.

BACA JUGA:

"Pada intinya, kami melakukan penyegelan sementara sesuai dengan prosedur, karena ini juga untuk kebutuhan dan kesehatan warga sekitar," jelasnya.

Camat Karawaci Tihar Sopian menuturkan, Pemkot Tangerang bersama pemilik usaha kontrakan tersebut telah melakukan penandatanganan surat perjanjian pembangunan jamban bagi penghuni kontrakan.

"Saat ini sedang dilakukan penggalian (jamban). Lokasinya tepat di depan kontrakan. Saya akan terus mengawasi dan memastikan akan selesai dalam waktu sepekan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Tihar, Pemkot Tangerang juga akan memfasilitasi dua unit toilet portable yang bisa dipergunakan penghuni kontrakan selama proses pembangunan jamban berlangsung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Permukiman, Nanti akan dikirimkan ke sini sebagai pengganti WC sementara selama pembuatan jamban," ujarnya.

Semantara itu, pemilik usaha kontrakan, Winata, mengakui kesalahannya serta memohon maaf kepada warga sekitar atas tak tersedianya fasilitas jamban bagi penghuni kontrakan.

"Saya berjanji akan menyelesaikan secepat mungkin," ungkapnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill