-
Kamis, 19 Desember 2019 | 11:04
Segera Kantongi SPPIRT di DPMPTSP Tangerang Demi Perkembangan Usaha
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengajak para pelaku industri rumahan untuk mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) demi perkembangan usaha.
RECOMENDED-
Pajak Daerah Jadi Kunci Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Andra Soni Jenguk Anak Baduy Korban Begal di Jakarta
-
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis
-
Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka
-
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak
