-
Kamis, 19 Desember 2019 | 11:04
Segera Kantongi SPPIRT di DPMPTSP Tangerang Demi Perkembangan Usaha
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengajak para pelaku industri rumahan untuk mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) demi perkembangan usaha.
RECOMENDED-
Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh
-
Usai Dibatalkan Prabowo, Benyamin Beberkan Nasib Proyek PSEL dengan Konsorsium Cina
-
Penyakit ISPA di Kabupaten Tangerang Meningkat Capai 900 Kasus
-
Kepergok Curi Sepeda, Pria Asal Ulujami Babak Belur Dihajar Warga di Pondok Aren
-
Harga Telur di Tangerang Tembus Rp31.000 Per Kg, Omzet Pedagang Turun Sampai 30%
