-
Kamis, 19 Desember 2019 | 11:04
Segera Kantongi SPPIRT di DPMPTSP Tangerang Demi Perkembangan Usaha
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengajak para pelaku industri rumahan untuk mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) demi perkembangan usaha.
RECOMENDED-
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang
-
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan
-
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci
-
Lapak Limbah Drum Kimia di Curug Tangerang Tebakar Disertai Ledakan
-
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

