-
Kamis, 19 Desember 2019 | 11:04
Segera Kantongi SPPIRT di DPMPTSP Tangerang Demi Perkembangan Usaha
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengajak para pelaku industri rumahan untuk mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) demi perkembangan usaha.

-
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional
-
Disnaker Kota Tangerang Edukasi Pencaker Agar Tidak Jadi Korban Penipuan di Luar Negeri
-
Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah
-
Layangan Bisa Bahayakan Pesawat, Wali Kota Usul Warga Dialihkan ke Permainan Lain
-
Fraksi PSI Desak Pemkot Tangsel Cari Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah