-
Kamis, 19 Desember 2019 | 11:04
Segera Kantongi SPPIRT di DPMPTSP Tangerang Demi Perkembangan Usaha
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengajak para pelaku industri rumahan untuk mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) demi perkembangan usaha.
RECOMENDED-
Sirine Bendung Pintu Air 10 Berbunyi, BPBD Kota Tangerang: Status Siaga 3
-
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital
-
103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung
-
Truk Muatan Triplek Rem Blong Tabrak 2 Kios dan Pemotor hingga Tewas di Balaraja
-
Ratusan Korban Banjir di Jayanti Dievakuasi, Petugas Kewalahan Kekurangan Perahu Karet
