-
Kamis, 19 Desember 2019 | 11:04
Segera Kantongi SPPIRT di DPMPTSP Tangerang Demi Perkembangan Usaha
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengajak para pelaku industri rumahan untuk mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) demi perkembangan usaha.
RECOMENDED-
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
-
Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan
-
Puncak Arus Balik 29 Maret, Jasa Marga Prediksi 250 Ribu Kendaraan Melintas
-
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend
-
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
