-
Kamis, 19 Desember 2019 | 11:04
Segera Kantongi SPPIRT di DPMPTSP Tangerang Demi Perkembangan Usaha
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengajak para pelaku industri rumahan untuk mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) demi perkembangan usaha.
RECOMENDED-
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem
-
Sempat Diteriaki, Diduga ODGJ Tewas Usai Ceburkan Diri ke Kolam Bekas Galian di Pakuhaji
-
Kabupaten Tangerang Dibagi Jadi 7 Kawasan, Ini Daftarnya
-
Stok BBM di Banten Dipastikan Aman Selama Natal dan Tahun Baru
-
Banjir Rob Kembali Melanda Pesisir Tangerang, 6 Desa Terdampak
