-
Selasa, 29 November 2022 | 18:27
Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang baru-baru ini membuat heboh, lantaran telah mengesahkan pernikahan beda agama antara pasangan suami istri yakni, AD dan CM.

-
Kelas Bobrok Bak Kandang Kambing, Puluhan Siswa SMK di Legok Tangerang Minta Pindah Massal
-
TikTokers Ello MG Sulap Dagangan Gerobakan Jadi Restoran Oseng Endok
-
Pemprov Banten Fokus Perbaiki Akses dan Fasilitas Agar Wisatawan Betah
-
Menkeu Purbaya Terima Laporan Aksi Premanisme di KPP Tigaraksa, Janji Tuntas Pekan Depan
-
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi