-
Selasa, 29 November 2022 | 18:27
Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang baru-baru ini membuat heboh, lantaran telah mengesahkan pernikahan beda agama antara pasangan suami istri yakni, AD dan CM.
RECOMENDED-
Lapas Kelas I Tangerang Razia Sel dan Tes Urine Warga Binaan, Temukan Benda Tajam hingga Elektronik
-
Toys Kingdom Hadirkan ON THE WHEELS, Ajak Ayah dan Anak Aktif Bermain Bersama
-
Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar
-
Kabupaten Tangerang Sabet Juara Umum Lomba PPK Tingkat Banten 2026
-
2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar
