-
Selasa, 29 November 2022 | 18:27
Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang baru-baru ini membuat heboh, lantaran telah mengesahkan pernikahan beda agama antara pasangan suami istri yakni, AD dan CM.
RECOMENDED-
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
-
Evakuasi Korban Banjir Terkendala Perlengkapan, Wabup Tangerang Instruksikan Tambah Perahu
-
Korban Banjir di Kabupaten Tangerang Capai 49 Ribu Jiwa
-
Akses Terputus, Ratusan Warga di Jayanti Tangerang Terisolasi Banjir
-
Sabtu Ini Curah Hujan Menurun, BMKG Klaim Hasil dari Modifikasi Cuaca
