-
Selasa, 29 November 2022 | 18:27
Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang baru-baru ini membuat heboh, lantaran telah mengesahkan pernikahan beda agama antara pasangan suami istri yakni, AD dan CM.
RECOMENDED
-
Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten
-
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai
-
Jadwal Pertandingan Persikota dalam Liga 3 Nasional di Stadion Benteng Reborn, Lawan Brebes hingga Batam
-
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai
-
Kabel Menjuntai di Jalan Teuku Umar Kota Tangerang, Pengendara Khawatir Terjerat