-
Selasa, 29 November 2022 | 18:27
Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang baru-baru ini membuat heboh, lantaran telah mengesahkan pernikahan beda agama antara pasangan suami istri yakni, AD dan CM.
RECOMENDED-
Komisi III Minta Pemkot Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Jelang Nataru
-
Viral! Seorang Ibu Nyaris Diamuk Massa Gegara Belanja Pakai Uang Palsu di Tigaraksa
-
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
-
Deteksi Dini Jelang Nataru, Kesbangpol Sidak TKA Cina di Perusahaan Jatiuwung
-
BMKG Wanti-wanti Potensi Banjir Rob di Pesisir Banten, Termasuk Tangerang
