-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED-
Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya
-
Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan
-
Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa
-
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional
-
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
