-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED-
Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Layanan Konsultasi Bagi Keluarga Pekerja Migran di Timur Tengah
-
Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane
-
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik
-
Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh
-
Pasok Kebutuhan Warga Pesisir Tangerang, Stok Pangan di Pasar Kronjo Dipastikan Aman Sampai Lebaran
