-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED-
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia
-
PLN Jalin Kerja Sama Pasokan Listrik untuk Proyek Refinery Alumina di Banten
-
Bye-bye Manual! Ini 10 Software Absensi Terbaik Buatan Anak Bangsa
-
Penyebab Keracunan Susu MBG Terkuak, Distribusi Tanpa Cold Chain Pemicu Tumbuhnya Mikroba
-
Waspada Gelombang Tinggi! 5 Wilayah Pesisir Tangerang Terancam Banjir Rob
