-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED-
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya
-
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
-
Batal Gelar Razia 8 Juni, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
-
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2
-
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati
