-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED
-
Sepeda Motor Terbakar Usai Isi Bensin di SPBU Cisauk Tangerang
-
Berkostum Karakter Demon Slayer, Band J-Rock Ramaikan Festival Jepang Korea di Tangcity Mal
-
Siswi SMP Diduga Dilecehkan Pria Berjaket Ojol usai Pulang Sekolah di Ciputat Tangsel
-
Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung
-
Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus