-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.

-
Hokky Caraka Resmi Gabung Persita Arungi Liga 1 2025/2026
-
Segini Tarif Retribusi Sampah untuk Restoran dan Jasa Boga di Kota Tangerang
-
Arif Hutabarat Sumbang Emas Pertama untuk Banten di Kejurnas Pabersi 2025
-
Kemenkum Banten Hadirkan Pelayanan Administrasi Hukum di MPP Tangerang Raya
-
Kapitalisme: Angka Jadi Andalan, Kemiskinan Tak Terselesaikan