-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED-
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi
-
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten
-
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen
-
Dinkes Kabupaten Tangerang Kerahkan 230 Nakes Cek Kesehatan Calon Jamah Haji
-
Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026
