-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED-
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan
-
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026
-
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu
-
Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya
-
Heboh! Polisi dan Pelaku Curanmor Baku Tembak di Citra Raya Tangerang
