-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED-
Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya
-
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup
-
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital
-
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan
-
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda
