-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED-
Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?
-
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026
-
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010
-
Polsek Jatiuwung Bekuk 2 Pelaku Curanmor Usai Beraksi, Sita 2 Senpi Rakitan dan 10 Peluru
-
Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia
