-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED-
Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru
-
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS
-
Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi
-
Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa
-
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

