Connect With Us

Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen

Fahrul Dwi Putra | Senin, 28 November 2022 | 11:46

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 dirasa belum mengakomodasi kondisi terkini, sehingga formulasi penetapan upah tahun 2023 dibuat khusus yang diatur dalam Permenaker No 18/2022.

Peraturan baru tersebut menetapkan aturan formula baru perhitungan nilai upah minimum, dengan ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Penetapan ini dilakukan kepada daerah yang telah memiliki upah minimum, kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum, dan daerah hasil pemekaran.

Adapun daerah yang telah memiliki upah minimum, penetapan upah minimum dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum. Formula perhitungan upah minimum dengan cara mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Berikut Formula perhitungan upah minimum seperti dikutip dari cnbcindonesia.com, Senin 28 November 2022:

 

UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).

Keterangan:

UM(t+1) = upah minimum yang akan ditetapkan

UM(t) = upah minimum tahun berjalan

Penyesuaian Nilai UM = penyesuaian nilai UM yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α

 

Sementara, penyesuaian nilai UM sebagaimana dimaksud, dihitung sebagai berikut:

Penyesuaian Nilai UM = inflasi + (PE x α)

Keterangan:

Penyesuaian Nilai UM = penyesuaian nilai upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α

Inflasi = inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen)

PE = pertumbuhan ekonomi yang dihitung

α = wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu, yaitu 0,10 - 0,30.

 

Lalu, kira-kira akan seperti apa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 untuk Provinsi yang memiliki industri padat karya tertinggi seperti Banten, jika naik 10%? Berikut simulasinya:

Diketahui, besaran UMP Banten Tahun 2022 berada di Rp 2.501.203. Maka, jika dicoba dengan persentase kenaikan maksimal 10% sebagai besaran kenaikan UMP Banten, maka perhitungannya sebagai berikut:

UM(t+1) = 2.501.203 + (10% x 2.501.203)

UM(t+1) = 2.501.203 + 250.120

UM(t+1) = 2.751.323

Jika dihitung dengan formula kenaikan maksimal 10%, maka UMP Banten Tahun 2023 jadi sebesar Rp 2.751.323.

Kendati demikian, Dewan Pengupahan Provinsi Banten mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten naik tidak melebihi 7,48 persen.

Hal ini telah diputuskan dalam rapat pleno bersama yang dihadiri semua unsur dewan pengupahan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill