Connect With Us

Naik 6 Persen, UMK Tangsel 2023 Tunggu Keputusan Gubernur

Fahrul Dwi Putra | Senin, 28 November 2022 | 11:23

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota (UMK) 2023 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diusulkan naik. Hal itu termaktub dalam berita acara rapat sidang pleno dewan pengupahan yang berlangsung Minggu 27 November 2022.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel Sabam Maringan Halomoan Sihotang menyebut, kenaikan tersebut diusulkan sebanyak 6 persen.

Menurut Maringan, terdapat dua pijakan payung hukum berbeda yang telah disampaikan perwakilan kelompok buruh maupun asosiasi pengusaha saat sidang pleno penentuan nilai upah tahun 2023.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan merupakan landasan acuan yang digunakan para buruh. Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan No 36/2021 tentang Pengupahan.

"Tapi kan usulan itu masih menunggu persetujuan dari provinsi," jelas Maringan seperti dikutip dari idntimes.com, Senin 28 November 2022.

Adapun Dewan Pengupahan Provinsi Banten mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten naik tidak melebihi 7,48 persen.

Hal ini diputuskan dalam rapat pleno bersama yang dihadiri semua unsur dewan pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Selanjutnya, usulan itu akan diserahkan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar, untuk menentukan penetapan UMP 2023 dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang UMP 2023.

Sebagai informasi, sebelumnya diketahui penetapan UMK Tangsel 2022 sebesar Rp4.280.214,51. Besaran angka UMK Tangsel 2022 naik sebesar 1,17 persen dibanding 2021 yakni Rp4.230.792,65.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill