Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota (UMK) 2023 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diusulkan naik. Hal itu termaktub dalam berita acara rapat sidang pleno dewan pengupahan yang berlangsung Minggu 27 November 2022.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel Sabam Maringan Halomoan Sihotang menyebut, kenaikan tersebut diusulkan sebanyak 6 persen.
Menurut Maringan, terdapat dua pijakan payung hukum berbeda yang telah disampaikan perwakilan kelompok buruh maupun asosiasi pengusaha saat sidang pleno penentuan nilai upah tahun 2023.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan merupakan landasan acuan yang digunakan para buruh. Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan No 36/2021 tentang Pengupahan.
"Tapi kan usulan itu masih menunggu persetujuan dari provinsi," jelas Maringan seperti dikutip dari idntimes.com, Senin 28 November 2022.
Adapun Dewan Pengupahan Provinsi Banten mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten naik tidak melebihi 7,48 persen.
Hal ini diputuskan dalam rapat pleno bersama yang dihadiri semua unsur dewan pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.
Selanjutnya, usulan itu akan diserahkan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar, untuk menentukan penetapan UMP 2023 dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang UMP 2023.
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui penetapan UMK Tangsel 2022 sebesar Rp4.280.214,51. Besaran angka UMK Tangsel 2022 naik sebesar 1,17 persen dibanding 2021 yakni Rp4.230.792,65.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews