Connect With Us

Naik 6 Persen, UMK Tangsel 2023 Tunggu Keputusan Gubernur

Fahrul Dwi Putra | Senin, 28 November 2022 | 11:23

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota (UMK) 2023 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diusulkan naik. Hal itu termaktub dalam berita acara rapat sidang pleno dewan pengupahan yang berlangsung Minggu 27 November 2022.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel Sabam Maringan Halomoan Sihotang menyebut, kenaikan tersebut diusulkan sebanyak 6 persen.

Menurut Maringan, terdapat dua pijakan payung hukum berbeda yang telah disampaikan perwakilan kelompok buruh maupun asosiasi pengusaha saat sidang pleno penentuan nilai upah tahun 2023.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan merupakan landasan acuan yang digunakan para buruh. Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan No 36/2021 tentang Pengupahan.

"Tapi kan usulan itu masih menunggu persetujuan dari provinsi," jelas Maringan seperti dikutip dari idntimes.com, Senin 28 November 2022.

Adapun Dewan Pengupahan Provinsi Banten mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten naik tidak melebihi 7,48 persen.

Hal ini diputuskan dalam rapat pleno bersama yang dihadiri semua unsur dewan pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Selanjutnya, usulan itu akan diserahkan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar, untuk menentukan penetapan UMP 2023 dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang UMP 2023.

Sebagai informasi, sebelumnya diketahui penetapan UMK Tangsel 2022 sebesar Rp4.280.214,51. Besaran angka UMK Tangsel 2022 naik sebesar 1,17 persen dibanding 2021 yakni Rp4.230.792,65.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill