Connect With Us

Dituntut Naik, Disnaker Kabupaten Tangerang Masih Tunda Bahas Penetapan Upah

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 18 November 2022 | 15:39

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah didemo buruh untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang masih menunda pembahasan upah tersebut.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait aturan kenaikan upah tersebut.

"Terkait dengan penetapan upah agar dipending, dulu karena di Pemerintah Pusat sedang ada pembahasan ulang yang dimulai pada tanggal 18-22 November 2022," ujarnya kepada Tangerangnews.com, Jumat 18 November 2022.

Rudi menyebut, sejauh ini Disnaker bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten sedang membahas rumusan penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum. 

Pihaknya juga masih melakukan mengumpulkan data yang didistribusikan oleh Badan Pusat Statistik(BPS) untuk dikirimkan ke Kementrian Ketenagakerjaan.

Di antaranya adalah data rata-rata konsumsi per kapita, jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini. 

"Jadi sekarang kita masih membuat pembahasan tata tertibnya, lalu pembahasan terkait masukan-masukan BPS terkait data tenaga kerja, serta terkait pandangan dari perguruan tinggi," ujarnya. 

Adapun tuntutan kenaikan UMK dari sejumlah serikat buruh di Kabupaten Tangerang yang sudah diterima Disnaker pada saat audiensi di kantor Bupati yaitu sebesar 24,50 persen.

"Usulan itu kita terima, namun nanti kita akan bahas sesuai hasil keputusan pusat. Kita juga sudah bertemu dengan Apindo selaku perwakilan pengusaha/perusahaan dan mereka sudah menyatakan siap, untuk mengikuti regulasi dari pemerintah," terangnya.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Kerahkan 230 Nakes Cek Kesehatan Calon Jamah Haji

Dinkes Kabupaten Tangerang Kerahkan 230 Nakes Cek Kesehatan Calon Jamah Haji

Selasa, 21 April 2026 | 21:21

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 230 tenaga kesehatan (nakes) untuk memeriksa kesehatan dan vaksinasi 2.090 calon jamaah haji sebelum diberangkatkan menuju tanah suci, pada Minggu 26 April 2026 mendatang.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill