Connect With Us

3 Pabrik Besar di Banten Pindah ke Jateng Karena Upah, Segini Beda UMP-nya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 13 November 2022 | 13:38

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pabrik besar di Provinsi Banten yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang disebut akan hengkang ke wilayah Jawa Tengah (Jateng) tahun depan.

Ketiga perusahaan itu yakni PT Nikomas Gemilang yang akan pindah ke Pekalongan, PT KMK Global Sport pindah ke Salatiga dan Temanggung, serta PT Parkland World Indonesia (PWI) pindah ke Pati. Ketiganya merupakan perusahaan alas kaki atau sepatu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyebut alasan utama perusahaan alas kaki mulai hengkang ke Jateng lantaran upah yang lebih murah.

"Relokasi ini sudah berlangsung cukup lama. Alasan utama relokasi kan karena angka kenaikan upah yang sangat tinggi tiap tahunnya," kata Firman dikutip dari Cnnindonesia.com, Minggu 13 November 2022.

Menurut Firman perusahaan memilih pindah ke Jateng karena upah minimum (UMP) di wilayah tersebut paling murah se-Indonesia.

UMP Banten dan Jateng memang memiliki perbedaan yang terbilang cukup jauh. Pada tahun 2022, sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.280-huk/2021. UMP Banten sebesar Rp2.501.203.

Kemudian dari keputusan tersebut pun disebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten 2022 tertinggi ada di Kota Cilegon dengan nilai sebesar Rp4.430.254.

Lalu upah tersebut disusul Kota Tangerang dengan besaran upah Rp4.285.789,90, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.280.214,51. Sedangkan, UMK Banten 2022 terendah yakni di Kabupaten Lebak sebesar Rp2.773.590,40.

Sementara itu, berbeda dengan Jateng pada tahun 2022 UMP-nya hanya sebesar Rp1.813.011. Tentunya ini berada jauh di bawah UMK di Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, UMK tertinggi di Jateng pada 2022 adalah Kota Semarang dengan nilai sebesar Rp2.835.021, disusul Kabupaten Demak sebesar Rp2.513.005, dan Kabupaten Kendal sebesar Rp2.340.312. UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2022 menjadi yang terendah di Jawa Tengah dengan nominal sebesar Rp1.819.835.

Kota Pekalongan yang menjadi lokasi baru dari PT Nikomas Gemilang, UMK pada tahun 2022 sebesar Rp2.156.213.

Kemudian, PT KMK Global Sport yang menetapkan lokasi barunya di Kota Salatiga dan Kabupaten Temanggung, UMK-nya masing-masing sebesar Rp2.128.523 dan Rp1,887.832.

Disusul, PT PWI I dan II dengan UMK sebesar Rp1.968.339. di Kabupaten Pati pada 2022.

Hengkangnya tiga perusahaan besar tersebut akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran. Tak hanya itu, efek domino besar pun akan mulai terasa di ujung barat Pulau Jawa, seperti banyaknya warung hingga kosan yang tutup.

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill