Connect With Us

3 Pabrik Besar di Banten Pindah ke Jateng Karena Upah, Segini Beda UMP-nya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 13 November 2022 | 13:38

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pabrik besar di Provinsi Banten yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang disebut akan hengkang ke wilayah Jawa Tengah (Jateng) tahun depan.

Ketiga perusahaan itu yakni PT Nikomas Gemilang yang akan pindah ke Pekalongan, PT KMK Global Sport pindah ke Salatiga dan Temanggung, serta PT Parkland World Indonesia (PWI) pindah ke Pati. Ketiganya merupakan perusahaan alas kaki atau sepatu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyebut alasan utama perusahaan alas kaki mulai hengkang ke Jateng lantaran upah yang lebih murah.

"Relokasi ini sudah berlangsung cukup lama. Alasan utama relokasi kan karena angka kenaikan upah yang sangat tinggi tiap tahunnya," kata Firman dikutip dari Cnnindonesia.com, Minggu 13 November 2022.

Menurut Firman perusahaan memilih pindah ke Jateng karena upah minimum (UMP) di wilayah tersebut paling murah se-Indonesia.

UMP Banten dan Jateng memang memiliki perbedaan yang terbilang cukup jauh. Pada tahun 2022, sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.280-huk/2021. UMP Banten sebesar Rp2.501.203.

Kemudian dari keputusan tersebut pun disebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten 2022 tertinggi ada di Kota Cilegon dengan nilai sebesar Rp4.430.254.

Lalu upah tersebut disusul Kota Tangerang dengan besaran upah Rp4.285.789,90, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.280.214,51. Sedangkan, UMK Banten 2022 terendah yakni di Kabupaten Lebak sebesar Rp2.773.590,40.

Sementara itu, berbeda dengan Jateng pada tahun 2022 UMP-nya hanya sebesar Rp1.813.011. Tentunya ini berada jauh di bawah UMK di Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, UMK tertinggi di Jateng pada 2022 adalah Kota Semarang dengan nilai sebesar Rp2.835.021, disusul Kabupaten Demak sebesar Rp2.513.005, dan Kabupaten Kendal sebesar Rp2.340.312. UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2022 menjadi yang terendah di Jawa Tengah dengan nominal sebesar Rp1.819.835.

Kota Pekalongan yang menjadi lokasi baru dari PT Nikomas Gemilang, UMK pada tahun 2022 sebesar Rp2.156.213.

Kemudian, PT KMK Global Sport yang menetapkan lokasi barunya di Kota Salatiga dan Kabupaten Temanggung, UMK-nya masing-masing sebesar Rp2.128.523 dan Rp1,887.832.

Disusul, PT PWI I dan II dengan UMK sebesar Rp1.968.339. di Kabupaten Pati pada 2022.

Hengkangnya tiga perusahaan besar tersebut akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran. Tak hanya itu, efek domino besar pun akan mulai terasa di ujung barat Pulau Jawa, seperti banyaknya warung hingga kosan yang tutup.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill