Connect With Us

3 Pabrik Besar di Banten Pindah ke Jateng Karena Upah, Segini Beda UMP-nya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 13 November 2022 | 13:38

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pabrik besar di Provinsi Banten yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang disebut akan hengkang ke wilayah Jawa Tengah (Jateng) tahun depan.

Ketiga perusahaan itu yakni PT Nikomas Gemilang yang akan pindah ke Pekalongan, PT KMK Global Sport pindah ke Salatiga dan Temanggung, serta PT Parkland World Indonesia (PWI) pindah ke Pati. Ketiganya merupakan perusahaan alas kaki atau sepatu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyebut alasan utama perusahaan alas kaki mulai hengkang ke Jateng lantaran upah yang lebih murah.

"Relokasi ini sudah berlangsung cukup lama. Alasan utama relokasi kan karena angka kenaikan upah yang sangat tinggi tiap tahunnya," kata Firman dikutip dari Cnnindonesia.com, Minggu 13 November 2022.

Menurut Firman perusahaan memilih pindah ke Jateng karena upah minimum (UMP) di wilayah tersebut paling murah se-Indonesia.

UMP Banten dan Jateng memang memiliki perbedaan yang terbilang cukup jauh. Pada tahun 2022, sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.280-huk/2021. UMP Banten sebesar Rp2.501.203.

Kemudian dari keputusan tersebut pun disebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten 2022 tertinggi ada di Kota Cilegon dengan nilai sebesar Rp4.430.254.

Lalu upah tersebut disusul Kota Tangerang dengan besaran upah Rp4.285.789,90, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.280.214,51. Sedangkan, UMK Banten 2022 terendah yakni di Kabupaten Lebak sebesar Rp2.773.590,40.

Sementara itu, berbeda dengan Jateng pada tahun 2022 UMP-nya hanya sebesar Rp1.813.011. Tentunya ini berada jauh di bawah UMK di Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, UMK tertinggi di Jateng pada 2022 adalah Kota Semarang dengan nilai sebesar Rp2.835.021, disusul Kabupaten Demak sebesar Rp2.513.005, dan Kabupaten Kendal sebesar Rp2.340.312. UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2022 menjadi yang terendah di Jawa Tengah dengan nominal sebesar Rp1.819.835.

Kota Pekalongan yang menjadi lokasi baru dari PT Nikomas Gemilang, UMK pada tahun 2022 sebesar Rp2.156.213.

Kemudian, PT KMK Global Sport yang menetapkan lokasi barunya di Kota Salatiga dan Kabupaten Temanggung, UMK-nya masing-masing sebesar Rp2.128.523 dan Rp1,887.832.

Disusul, PT PWI I dan II dengan UMK sebesar Rp1.968.339. di Kabupaten Pati pada 2022.

Hengkangnya tiga perusahaan besar tersebut akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran. Tak hanya itu, efek domino besar pun akan mulai terasa di ujung barat Pulau Jawa, seperti banyaknya warung hingga kosan yang tutup.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill