Connect With Us

3 Pabrik Besar di Banten Pindah ke Jateng Karena Upah, Segini Beda UMP-nya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 13 November 2022 | 13:38

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pabrik besar di Provinsi Banten yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang disebut akan hengkang ke wilayah Jawa Tengah (Jateng) tahun depan.

Ketiga perusahaan itu yakni PT Nikomas Gemilang yang akan pindah ke Pekalongan, PT KMK Global Sport pindah ke Salatiga dan Temanggung, serta PT Parkland World Indonesia (PWI) pindah ke Pati. Ketiganya merupakan perusahaan alas kaki atau sepatu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyebut alasan utama perusahaan alas kaki mulai hengkang ke Jateng lantaran upah yang lebih murah.

"Relokasi ini sudah berlangsung cukup lama. Alasan utama relokasi kan karena angka kenaikan upah yang sangat tinggi tiap tahunnya," kata Firman dikutip dari Cnnindonesia.com, Minggu 13 November 2022.

Menurut Firman perusahaan memilih pindah ke Jateng karena upah minimum (UMP) di wilayah tersebut paling murah se-Indonesia.

UMP Banten dan Jateng memang memiliki perbedaan yang terbilang cukup jauh. Pada tahun 2022, sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.280-huk/2021. UMP Banten sebesar Rp2.501.203.

Kemudian dari keputusan tersebut pun disebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten 2022 tertinggi ada di Kota Cilegon dengan nilai sebesar Rp4.430.254.

Lalu upah tersebut disusul Kota Tangerang dengan besaran upah Rp4.285.789,90, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.280.214,51. Sedangkan, UMK Banten 2022 terendah yakni di Kabupaten Lebak sebesar Rp2.773.590,40.

Sementara itu, berbeda dengan Jateng pada tahun 2022 UMP-nya hanya sebesar Rp1.813.011. Tentunya ini berada jauh di bawah UMK di Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, UMK tertinggi di Jateng pada 2022 adalah Kota Semarang dengan nilai sebesar Rp2.835.021, disusul Kabupaten Demak sebesar Rp2.513.005, dan Kabupaten Kendal sebesar Rp2.340.312. UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2022 menjadi yang terendah di Jawa Tengah dengan nominal sebesar Rp1.819.835.

Kota Pekalongan yang menjadi lokasi baru dari PT Nikomas Gemilang, UMK pada tahun 2022 sebesar Rp2.156.213.

Kemudian, PT KMK Global Sport yang menetapkan lokasi barunya di Kota Salatiga dan Kabupaten Temanggung, UMK-nya masing-masing sebesar Rp2.128.523 dan Rp1,887.832.

Disusul, PT PWI I dan II dengan UMK sebesar Rp1.968.339. di Kabupaten Pati pada 2022.

Hengkangnya tiga perusahaan besar tersebut akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran. Tak hanya itu, efek domino besar pun akan mulai terasa di ujung barat Pulau Jawa, seperti banyaknya warung hingga kosan yang tutup.

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill