Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Tiga perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang disebut akan hengkang dari Kabupaten Serang, Banten, pada 2023 mendatang.
Ketiganya yakni PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport, dan PT Parkland World Indonesia (PWI), yang disebut pindah ke Jawa Tengah.
"Nikomas ke Pekalongan, KMK ke Salatiga sama Temanggung, PWI 1 sama 2 di Pati. Industri besar, padat karya. Nikomas aja sekarang 54 ribu (karyawan) di dalem, kalau sudah hengkang kita enggak tahu disisakan berapa (pegawai) di sini," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi dilansir dari Viva, Jumat, 11 November 2022.
Ia mengatakan, salah satu alasan hengkangnya tiga perusahaan itu karena tingginya upah minimum kabupaten (UMK) di wilayahnya masing-masing.
Di sisi lain, hengkangnya tiga perusahaan besar tersebut akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran.
BACA JUGA: Loker PT Mitsuba Tangerang Butuh PPC Staff, Ini Kualifikasi dan Cara Melamarnya
Kemudian, memberikan efek domino besar di ujung barat Pulau Jawa, seperti banyaknya warung hingga kosan yang tutup.
Selain itu, usaha penyedia makanan yang biasa memasok ke perusahaan itu kemungkinan besar akan gulung tikar. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terancam turun.
"Terus warung tempat dia belanja, kosan-kosannya sudah pasti kosong. Ya efek dominonya begitu (berpengaruh ke ekonomi). Ada berapa katering di situ, itu kan nanti sama aja, berhenti kan usaha merekanya," terangnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews