Connect With Us

Tiga Perusahaan Besar di Banten Bakal Hengkang, Ini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 November 2022 | 09:19

Suasana job fair 2018 yang diadakan Pemkot Tangerang di Mall Metropolis Town Square. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tiga perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang disebut akan hengkang dari Kabupaten Serang, Banten, pada 2023 mendatang. 

Ketiganya yakni PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport, dan PT Parkland World Indonesia (PWI), yang disebut pindah ke Jawa Tengah.

"Nikomas ke Pekalongan, KMK ke Salatiga sama Temanggung, PWI 1 sama 2 di Pati. Industri besar, padat karya. Nikomas aja sekarang 54 ribu (karyawan) di dalem, kalau sudah hengkang kita enggak tahu disisakan berapa (pegawai) di sini," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi dilansir dari Viva, Jumat, 11 November 2022.

Ia mengatakan, salah satu alasan hengkangnya tiga perusahaan itu karena tingginya upah minimum kabupaten (UMK) di wilayahnya masing-masing.

Di sisi lain, hengkangnya tiga perusahaan besar tersebut akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran.

BACA JUGA: Loker PT Mitsuba Tangerang Butuh PPC Staff, Ini Kualifikasi dan Cara Melamarnya

Kemudian, memberikan efek domino besar di ujung barat Pulau Jawa, seperti banyaknya warung hingga kosan yang tutup.

Selain itu, usaha penyedia makanan yang biasa memasok ke perusahaan itu kemungkinan besar akan gulung tikar. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terancam turun.

"Terus warung tempat dia belanja, kosan-kosannya sudah pasti kosong. Ya efek dominonya begitu (berpengaruh ke ekonomi). Ada berapa katering di situ, itu kan nanti sama aja, berhenti kan usaha merekanya," terangnya.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill