Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Tiga perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang disebut akan hengkang dari Kabupaten Serang, Banten, pada 2023 mendatang.
Ketiganya yakni PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport, dan PT Parkland World Indonesia (PWI), yang disebut pindah ke Jawa Tengah.
"Nikomas ke Pekalongan, KMK ke Salatiga sama Temanggung, PWI 1 sama 2 di Pati. Industri besar, padat karya. Nikomas aja sekarang 54 ribu (karyawan) di dalem, kalau sudah hengkang kita enggak tahu disisakan berapa (pegawai) di sini," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi dilansir dari Viva, Jumat, 11 November 2022.
Ia mengatakan, salah satu alasan hengkangnya tiga perusahaan itu karena tingginya upah minimum kabupaten (UMK) di wilayahnya masing-masing.
Di sisi lain, hengkangnya tiga perusahaan besar tersebut akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran.
BACA JUGA: Loker PT Mitsuba Tangerang Butuh PPC Staff, Ini Kualifikasi dan Cara Melamarnya
Kemudian, memberikan efek domino besar di ujung barat Pulau Jawa, seperti banyaknya warung hingga kosan yang tutup.
Selain itu, usaha penyedia makanan yang biasa memasok ke perusahaan itu kemungkinan besar akan gulung tikar. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terancam turun.
"Terus warung tempat dia belanja, kosan-kosannya sudah pasti kosong. Ya efek dominonya begitu (berpengaruh ke ekonomi). Ada berapa katering di situ, itu kan nanti sama aja, berhenti kan usaha merekanya," terangnya.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews