MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Camat Pinang, Kota Tangerang, Syarifudin Harja Winata mengaku kecolongan terkait keberadaan pabrik minyak goreng curah ilegal yang digerebek Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat 24 Juni 2022, lalu.
"Bisa dibilang begitulah, kita kecolongan ada minyak curah jadi minyak kemasan," ujarnya, Selasa 28 Juni 2022.
Menurutnya, pabrik ilegal tersebut berdiri di tanah milik pengembang. Syarifudin pun meyakini kalau pabrik milik K ini jelas tidak memiliki izin berdiri mau pun izin usaha.
"Dari sisi pengawasan telah kita lakukan. Lagi-lagi ini tanah pengembang, izinnya juga tidak ada maupun dari sisi bangunan kan ini semi permanen," kata Syarifudin.
Setelah kejadian ini, dia mengaku akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan izin tempat usaha di kawasan Pinang. Menurutnya, pabrik ilegal ini menjalankan praktik kejahatannya baru satu bulan lamanya.
"Kalau kita lihat dari sisi bangunan, semi permanen baru. Ini jadi bahan evaluasi kita, bagi para pegawai di kecamatan untuk lakukan pengawasan di wilayah," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews