Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya
Kamis, 16 April 2026 | 19:02
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Camat Pinang, Kota Tangerang, Syarifudin Harja Winata mengaku kecolongan terkait keberadaan pabrik minyak goreng curah ilegal yang digerebek Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat 24 Juni 2022, lalu.
"Bisa dibilang begitulah, kita kecolongan ada minyak curah jadi minyak kemasan," ujarnya, Selasa 28 Juni 2022.
Menurutnya, pabrik ilegal tersebut berdiri di tanah milik pengembang. Syarifudin pun meyakini kalau pabrik milik K ini jelas tidak memiliki izin berdiri mau pun izin usaha.
"Dari sisi pengawasan telah kita lakukan. Lagi-lagi ini tanah pengembang, izinnya juga tidak ada maupun dari sisi bangunan kan ini semi permanen," kata Syarifudin.
Setelah kejadian ini, dia mengaku akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan izin tempat usaha di kawasan Pinang. Menurutnya, pabrik ilegal ini menjalankan praktik kejahatannya baru satu bulan lamanya.
"Kalau kita lihat dari sisi bangunan, semi permanen baru. Ini jadi bahan evaluasi kita, bagi para pegawai di kecamatan untuk lakukan pengawasan di wilayah," pungkasnya.
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews