Connect With Us

Gubuk Disulap Jadi Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Pinang Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Juni 2022 | 14:56

Barang bukti minyak goreng curah ilegal yang digerebek di Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggerebek gubuk di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, lantaran disulap menjadi pabrik minyak goreng curah ilegal. 

Dalam penggerebekan pada Jumat 24 Juni 2022 tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial K, 34.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, K ditangkap karena menjual minyak goreng curah tanpa izin resmi. Minyak goreng kemasan palsu itu diberi merek Qilla. 

"Kegiatan pengemasan ini tidak disertai dengan yang ditentukan, SNI, mau pun izin edar," jelas Zain di lokasi penggerebekan, Senin 27 Juni 2022. 

Menurutnya, tersangka K ini memproduksi minyak goreng ilegal tersebut di bangunan semi-permanen yang berlokasi di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kemudian minyak goreng curah ilegal itu malah dijual lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Iya, ini tempatnya memang jadi tempat produksi, tempat pengemasannya untuk mengemas minyak goreng curah ilegal," sambung Zain. 

Atas perbuatannya, K disangkakan Pasal 113 juncto Pasal 57 Ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 120 Ayat 1 juncto Pasal 53 Ayat 1 UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 142 Ayat 2 juncto Pasal 91 ayat 1 UU RI nomor 18  Tahun 2012 tentang Pangan. 

Selain itu juga Pasal 64 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 juncto Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Tersangka K diancam pidana penjara minimal dua tahun dan maksimal lima tahun serta denda minimal Rp2 miliar," tambah Zain. 

HIBURAN
CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

Jumat, 18 September 2026 | 20:22

Car Free Day (CFD) kembali hadir di Kota Tangerang pada Minggu Pagi. Warga pun tidak perlu ke pusat kota untuk menikmati suasana CFD, karena digelar di 13 kecamatan.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill