Connect With Us

Pemkot Tangerang Panggil Pengelola Pasar,  Sosialisasikan Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Mei 2022 | 17:18

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Shandy Sulaeman. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyosialisasikan regulasi terbaru terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, pihaknya akan memanggil para pengelola pasar di Kota Tangerang untuk dilibatkan dalam peserta sosialisasi tersebut.

"Kami akan sosialisasi Permendag yang terbaru terkait tata cara membeli atau memesan minyak goreng curah," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Senin 30 Mei 2022.

Penghentian subsidi minyak goreng curah ini akan dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mulai 31 Mei 2022 besok.

Pencabutan subsidi minyak goreng curah juga menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Adapun dua kebijakan tersebut, akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.

Belum diketahui jadwal penyelenggaraan sosialiasi yang akan digelar Disperindag Kota Tangerang terkait regulasi terbaru tersebut.

Menurut Shandy, sosialisasi regulasi terbaru nantinya diharapkan akan sampai kepada para pihak pedagang minyak goreng.

"Jadi, kami lakan mengundang para pengelola pasar. Nanti para pengelola pasar akan memanggil pedagang untuk bisa mengetahui tata-cara memesan minyaknya," pungkasnya.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill