Connect With Us

Pemkot Tangerang Panggil Pengelola Pasar,  Sosialisasikan Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Mei 2022 | 17:18

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Shandy Sulaeman. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyosialisasikan regulasi terbaru terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, pihaknya akan memanggil para pengelola pasar di Kota Tangerang untuk dilibatkan dalam peserta sosialisasi tersebut.

"Kami akan sosialisasi Permendag yang terbaru terkait tata cara membeli atau memesan minyak goreng curah," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Senin 30 Mei 2022.

Penghentian subsidi minyak goreng curah ini akan dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mulai 31 Mei 2022 besok.

Pencabutan subsidi minyak goreng curah juga menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Adapun dua kebijakan tersebut, akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.

Belum diketahui jadwal penyelenggaraan sosialiasi yang akan digelar Disperindag Kota Tangerang terkait regulasi terbaru tersebut.

Menurut Shandy, sosialisasi regulasi terbaru nantinya diharapkan akan sampai kepada para pihak pedagang minyak goreng.

"Jadi, kami lakan mengundang para pengelola pasar. Nanti para pengelola pasar akan memanggil pedagang untuk bisa mengetahui tata-cara memesan minyaknya," pungkasnya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill