Connect With Us

Pemkot Tangerang Panggil Pengelola Pasar,  Sosialisasikan Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Mei 2022 | 17:18

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Shandy Sulaeman. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyosialisasikan regulasi terbaru terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, pihaknya akan memanggil para pengelola pasar di Kota Tangerang untuk dilibatkan dalam peserta sosialisasi tersebut.

"Kami akan sosialisasi Permendag yang terbaru terkait tata cara membeli atau memesan minyak goreng curah," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Senin 30 Mei 2022.

Penghentian subsidi minyak goreng curah ini akan dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mulai 31 Mei 2022 besok.

Pencabutan subsidi minyak goreng curah juga menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Adapun dua kebijakan tersebut, akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.

Belum diketahui jadwal penyelenggaraan sosialiasi yang akan digelar Disperindag Kota Tangerang terkait regulasi terbaru tersebut.

Menurut Shandy, sosialisasi regulasi terbaru nantinya diharapkan akan sampai kepada para pihak pedagang minyak goreng.

"Jadi, kami lakan mengundang para pengelola pasar. Nanti para pengelola pasar akan memanggil pedagang untuk bisa mengetahui tata-cara memesan minyaknya," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
62 SPPG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Gegara Dana Operasional Belum Cair

62 SPPG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Gegara Dana Operasional Belum Cair

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:57

Sebanyak 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi sementara karena tertundanya pencairan dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill