Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Pasar murah minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter digelar oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh Indonesia. Tujuan digelarnya pasar murah ini untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat
"Pasar murah minyak curah melibatkan Holding Pangan ID FOOD, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Rajawali Nusindo," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Pandeglang, Kamis 16 Mei 2022, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Erick, BUMN hadir untuk menyeimbangkan situasi pasar dengan melakukan intervensi operasi pasar minyak curah.
"Kami meyakini operasi pasar minyak curah itu dapat menstabilkan harga minyak di pasaran," tutur Erick.
Direktur Komersial dan Pengembangan PT PPI Andry Tanundjaja mengatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk menggelar pasar murah minyak curah dengan harga Rp14 ribu per liter.
Andry mengatakan, selama ini cadangan minyak goreng cukup melimpah untuk kebutuhan konsumsi nasional, karena Presiden Joko Widodo telah menyetop pasar ekspor.
Ia mengungkapkan, hingga kini PPI telah mendistribsukan minyak curah sebanyak 12 juta liter dalam tiga bulan terakhir. Sedangkan Holding ID FOOD telah mendistribusikan minyak goreng curah 37 juta liter untuk masyarakat.
Selain minyak curah murah BUMN itu juga telah menyalurkan lebih dari 25 ribu paket pangan murah selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Dia menambahkan, distribusi minyak curah murah untuk Indonesia Timur sudah berada di Pelabuhan Kupang, sehingga pasok minyak goreng relatif aman.
"Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah untuk penyediaan minyak goreng dengan harga murah dan terjangkau ekonomi masyarakat," terang Andry.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews