Connect With Us

Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Besok, Pemerintah Perketat Pengawasan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 April 2022 | 19:54

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai berlaku pada Kamis 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.

Ada tiga jenis bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, yakni Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil atau RBD Olein, bahan baku minyak goreng dengan tiga kode HS. Pertama kode HS 15.11.90.36, kedua HS 1511.90.37, ketiga HS 1511.90.39.

Airlangga menegaskan, larangan pada Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Oil dilakukan sampai harga minyak goreng bisa turun jadi Rp14 ribu per liter merata di seluruh Indonesia.

Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka sementara ini diberlakukan pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” tutur Menko Airlangga saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 26 April 2022, malam.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah masih menemukan harga minyak goreng curah di atas Rp14 ribu di beberapa tempat di Indonesia.

Airlangga menegaskan, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polri melalui Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus menerus termasuk dalam masa libur Idul Fitri.

"Pemerintah akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan," tegasnya.

Menko Perekonomian mengaku evaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng akan dilakukan secara terus menerus. Pemerintah mengancam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan atas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” tegas Menko Airlangga.

Selain itu, pemerintah akan mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya.

Selain itu, pemerintah menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.

Airlangga menegaskan, kebijakan larangan ekspor diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara, untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

BANDARA
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:47

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mencatatkan puncak arus mudik tertinggi pada Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill