Connect With Us

Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Besok, Pemerintah Perketat Pengawasan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 April 2022 | 19:54

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai berlaku pada Kamis 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.

Ada tiga jenis bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, yakni Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil atau RBD Olein, bahan baku minyak goreng dengan tiga kode HS. Pertama kode HS 15.11.90.36, kedua HS 1511.90.37, ketiga HS 1511.90.39.

Airlangga menegaskan, larangan pada Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Oil dilakukan sampai harga minyak goreng bisa turun jadi Rp14 ribu per liter merata di seluruh Indonesia.

Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka sementara ini diberlakukan pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” tutur Menko Airlangga saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 26 April 2022, malam.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah masih menemukan harga minyak goreng curah di atas Rp14 ribu di beberapa tempat di Indonesia.

Airlangga menegaskan, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polri melalui Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus menerus termasuk dalam masa libur Idul Fitri.

"Pemerintah akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan," tegasnya.

Menko Perekonomian mengaku evaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng akan dilakukan secara terus menerus. Pemerintah mengancam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan atas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” tegas Menko Airlangga.

Selain itu, pemerintah akan mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya.

Selain itu, pemerintah menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.

Airlangga menegaskan, kebijakan larangan ekspor diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara, untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.

KAB. TANGERANG
Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 20:22

Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) wilayah ini mencapai 5,67 persen pada tahun 2025, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill