Connect With Us

Mulai 28 April, Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 20:30

Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan CPO mulai 28 April 2022. (@TangerangNews / Dok.MNC)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah mulai Kamis, 28 April 2022, melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan Presiden itu diambil setelah memimpin rapat yang diikuti oleh jajaran menteri membahas  pemenuhan kebutuhan pokok di dalam negeri.

"Dalam rapat telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat 22 April 2022.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Jokowi memastikan akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaannya agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

Lonjakan harga minyak goreng dan kelangkaan stok di pasaran, seperti dilansir dari Antara, sudah terjadi sejak akhir 2021 dan pemerintah sempat berusaha mengatasi keadaan tersebut dengan memberlakukan pengetatan ekspor CPO dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Terkait persoalan minyak goreng selama ini, pemerintah berusaha mengendalikan harga melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari berupa penetapan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Namun, belakangan kebijakan itu dihapuskan karena gagal mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran hingga pemerintah hanya memberlakukan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.

Diketahui, Kejaksaan Agung pada Selasa 19 April 2022, menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021-Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.

Adapun keempat tersangka itu masing-masing, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Standly MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Paulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.

Ditetapkannya Dirjen Perdaglu sebagai tersangka karena menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
RUPS 2026 Tetapkan Susunan Baru Direksi PLN, Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

RUPS 2026 Tetapkan Susunan Baru Direksi PLN, Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:37

PT PLN (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 18 Junib 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menetapkan perubahan susunan Direksi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill