Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Sosialisasi dan pelatihan olahan produk makanan kemasan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang kepada pelaku UMKM di Kota Tangerang mulai membuahkan hasil.
Perubahan dari produk yang dihasilkan dari UMKM asal Kota Tangerang terlihat dari bentuk kemasan produk yang semakin menarik dan terlihat profesional.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, tampilan dari produk-produk hasil kreasi UMKM telah jauh berbeda dibanding sebelumnya.
"Kemasannya sudah semakin baik, bukan yang biasa-biasa saja. Produk-produknya sudah naik kelas dari sebelumnya," ungkap Arief saat meninjau kegiatan bazar dan lomba kreasi pangan lokal KWT di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 31 Oktober 2022.
Baca juga: Transaksi Kota Tangerang di TEI 2022 Capai Rp192 Juta, Ini Kontrak dan Potensi Ekspornya
Dari segi kualitas, lanjut Arief, produk yang dihasilkan UMKM dari 13 kecamatan di Kota Tangerang mampu bersaing dengan produk kemasan yang diproduksi oleh industri berskala besar.
"Bahan bakunya kebanyakan dari hasil KWT, jadi kualitasnya terjamin, tinggal dipertegas di branding oleh-oleh khas Kota Tangerang," jelasnya.
Ia menambahkan Pemkot Tangerang senantiasa membantu promosi dan penjualan dari produk UMKM melalui kegiatan bazar dan event yang mengikutsertakan pelaku UMKM.
"Pemkot siap membantu dan memfasilitasi UMKM dan juga KWT lokal Kota Tangerang," tegas Arief.
Sebagai informasi, kegiatan bazar dan lomba kreasi pangan lokal KWT Tahun 2022 yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang berlangsung selama dua hari, mulai 31 Oktober-1 November 2022 yang diikuti sebanyak 26 Kelompok Wanita Tani (KWT) dan 10 UMKM dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGMemasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews