Connect With Us

Keren! Produk UMKM Kota Tangerang Dapat Kontrak Ekspor ke Prancis dan AS

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:11

Produk UMKM Kota Tangerang saat pameran di Trade Expo Indonesia (TEI) ICE BSD, pada 19-23 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Produk UMKM Kota Tangerang berhasil mencuri perhatian buyer dari dalam dalam luar negeri selama mengikuti Trade Expo Indonesia (TEI) di ICE BSD, pada 19-23 Oktober 2022.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Suli Rosadi menjelaskan para pembeli memberi respon yang sangat baik, terlebih kualitas dari produk Kota Tangerang yang sudah mempuni dan memiliki daya jual tinggi. 

Untuk buyer luar negeri yang tertarik dengan produk UMKM Kota Tangerang yakni berasal dari Malaysia, Belanda, Bangladesh, Nigeria, Libanon, Australia, Yaman, Dubai, Amerika Serikat, Singapore, Jepang dan Prancis.

"Alhamdulillah dari 15 produk UMKM yang ada di stand Kota Tangerang, terdapat satu yang dikontrak yaitu limbah kayu dan bunga percak. Kontraknya selama satu tahun dengan Prancis dan tiga tahun dengan Amerika Serikat,” jelasnya.

Sementara omzet yang didapatkan pelaku UMKM selama lima hari event TEI yakni sebesar Rp192,3 juta. Dengan capaian omzet tersebut menurutnya sudah termasuk luar biasa, terlebih TEI ini sudah ditiadakan dua tahun karena pandemi Covid-19.

Setelah ada kontrak yang sudah disepakati oleh dua belah pihak, Disperindagkop UKM akan terus melakukan pendampingan dengan meningkatkan kapasitas berbentuk pelatihan maupun arahan-arahan lainnya,

"Yang pasti kita terus mendorong para UMKM agar lebih maksimal dalam memproduksi produk mereka masing-masing,” terang Suli.

Suli Rosadi berharap dengan Kota Tangerang mengikuti TEI ini dapat mendekatkan kepada pelaku usaha dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Saya harap pameran seperti tingkat nasional bisa terus dilaksanakan dan dapat menjadikan para pelaku UMKM menjadi naik kelas,” tutupnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill