AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah membuka pelayanan uji lab gratis bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM Kota Tangerang Zaelani mengungkapkan uji lab ini ditujukan untuk produk makanan kering dan minuman serbuk. Pendaftaran produk saat ini sudah dibuka hingga 31 Oktober 2022.
"Untuk registrasi produk dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/3Rig2DF sedangkan informasi lebih lanjut bisa melalui WhatsApp di nomor 0812-9029-7030," papar Zaelani, Minggu 23 Oktober 2022.
Adapun persyaratan mengikuti uji lab gratis ini ialah ber-KTP Kota Tangerang, jenis produk ialah makanan kering dan atau minuman serbuk.

Selain itu, produk merupakan buatan sendiri atau hasil produksi sendiri. Jumlah produk yang didaftarkan maksimal dua jenis produk berbeda serta memiliki email aktif.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini dan buruan daftar. Lewat uji lab ini kita tingkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri. Terlebih menjadi upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat Kota Tangerang," jelasnya.
Menurut Zaelani, uji lab produk juga merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
"Kita perkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing pasar bebas, lewat kepastian atau kelegalan uji laboratorium yang bisa didapat secara gratis," katanya.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews