Connect With Us

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 1 November 2022 | 11:31

Ilustrasi kartu Prakerja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Manajemen Prakerja telah mengumumkan penerima Kartu Prakerja untuk gelombang 47. Untuk mengecek penerima Kartu Prakerja dapat melalui SMS, email, ataupun laman dashboar prakerja.go.id.

"Buat kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama ya, karena batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022," tulis akun instagram @prakerja.go.id, Senin, 31 Oktober 2022.

Peserta yang lolos seleksi dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo. Jika tidak lolos, akan muncul notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja milik peserta.

Melansir dari kompas.com, Selasa, 1 November 2022, dana pelatihan sebesar Rp1 juta akan muncul di dashboard akun bagi peserta yang lolos, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 Pasal 20 ayat 2.

Sementara itu, terdapat tenggat waktu untuk membeli pelatihan pertama bagi peserta selama 30 hari. Jika penerima Kartu Prakerja gelombang 47 tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Tidak main-main, bahkan peserta tidak dapat lagi mengikuti rangkaian program Kartu Prakerja atau terkena blacklist. Setelah itu bantuan pelatihan tersebut akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Sebagai informasi tambahan, dana bantuan tidak wajib dihabiskan oleh peserta, tetapi dapat digunakan pada lebih dari satu pelatihan dengan syarat saldo yang dimiliki masih mencukupi dan penerima Kartu Prakerja gelombang 47 telah menyelesaikan pelatihan sebelumnya.

Penerima Kartu Prakerja pun akan mendapat dua jenis bantuan lainnya. Pertama, dana bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Kedua, insentif survei keberkerjaan Rp50.000 per survei (akan ada 3 survei). Insentif Rp 600 ribu akan cair bila penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan kepemilikan serifikat pelatihan.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill