Connect With Us

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 1 November 2022 | 11:31

Ilustrasi kartu Prakerja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Manajemen Prakerja telah mengumumkan penerima Kartu Prakerja untuk gelombang 47. Untuk mengecek penerima Kartu Prakerja dapat melalui SMS, email, ataupun laman dashboar prakerja.go.id.

"Buat kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama ya, karena batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022," tulis akun instagram @prakerja.go.id, Senin, 31 Oktober 2022.

Peserta yang lolos seleksi dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo. Jika tidak lolos, akan muncul notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja milik peserta.

Melansir dari kompas.com, Selasa, 1 November 2022, dana pelatihan sebesar Rp1 juta akan muncul di dashboard akun bagi peserta yang lolos, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 Pasal 20 ayat 2.

Sementara itu, terdapat tenggat waktu untuk membeli pelatihan pertama bagi peserta selama 30 hari. Jika penerima Kartu Prakerja gelombang 47 tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Tidak main-main, bahkan peserta tidak dapat lagi mengikuti rangkaian program Kartu Prakerja atau terkena blacklist. Setelah itu bantuan pelatihan tersebut akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Sebagai informasi tambahan, dana bantuan tidak wajib dihabiskan oleh peserta, tetapi dapat digunakan pada lebih dari satu pelatihan dengan syarat saldo yang dimiliki masih mencukupi dan penerima Kartu Prakerja gelombang 47 telah menyelesaikan pelatihan sebelumnya.

Penerima Kartu Prakerja pun akan mendapat dua jenis bantuan lainnya. Pertama, dana bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Kedua, insentif survei keberkerjaan Rp50.000 per survei (akan ada 3 survei). Insentif Rp 600 ribu akan cair bila penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan kepemilikan serifikat pelatihan.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:01

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan melakukan transformasi pada infrastruktur jaringan pemerintahan dengan mengadopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6).

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill