Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Juni dan Juli 2022 sebesar Rp21,16 miliar kepada 52.924 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tangerang mulai disalurkan.
"Penyalurannya sudah mulai dari dua minggu yang lalu dan sudah diinformasikan kepada para camat se-Kota Tangerang agar membantu menginformasikan kepada KPM melalui para pendamping sosial di wilayah masing-masing," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, Selasa, 30 Agustus 2022.
BPNT merupakan program bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.
Sejak Januari sampai dengan Juli 2022, kata Mulyani, pemerintah sudah menyalurkan BPNT sebesar Rp90,58 miliar untuk KPM Kota Tangerang.
Mulyani menjelaskan, penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong atau penjual bahan pangan yang bekerja sama dengan bank dan dinas sosial.
"Penerima manfaat hanya boleh belanja di e-warong dan harus dibelanjakan habis. Kalau tidak dibelanjakan selama tiga bulan akan hangus," jelasnya.
Adapun untuk besarannya, lanjut Mulyani, setiap KPM menerima bantuan tersebut senilai Rp200 ribu per bulan.
Mulyani berharap BPNT ini bisa membantu mengurangi beban pengeluaran dan memberikan gizi yang lebih seimbang kepada para KPM, menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus mencegah hiperinflasi sebagai dampak pandemi covid19 yang masih mengancam dunia.
"Mudah-mudahan bisa membantu menekan angka inflasi di daerah," pungkasnya.
Untuk diketahui juga, program BPNT ini berbeda dengan rencana program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun yang akan dialihkan pemerintah dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGAkses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews