Connect With Us

BPNT Rp21 Miliar Mulai Disalurkan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:50

Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Juni dan Juli 2022 di Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Juni dan Juli 2022 sebesar Rp21,16 miliar kepada 52.924 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tangerang mulai disalurkan.

"Penyalurannya sudah mulai dari dua minggu yang lalu dan sudah diinformasikan kepada para camat se-Kota Tangerang agar membantu menginformasikan kepada KPM melalui para pendamping sosial di wilayah masing-masing," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, Selasa, 30 Agustus 2022.

BPNT merupakan program bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. 

Sejak Januari sampai dengan Juli 2022, kata Mulyani, pemerintah sudah menyalurkan BPNT sebesar Rp90,58 miliar untuk KPM Kota Tangerang.

Mulyani menjelaskan, penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong atau penjual bahan pangan yang bekerja sama dengan bank dan dinas sosial.

"Penerima manfaat hanya boleh belanja di e-warong dan harus dibelanjakan habis. Kalau tidak dibelanjakan selama tiga bulan akan hangus," jelasnya. 

Adapun untuk besarannya, lanjut Mulyani, setiap KPM menerima bantuan tersebut senilai Rp200 ribu per bulan.

Mulyani berharap BPNT ini bisa membantu mengurangi beban pengeluaran dan memberikan gizi yang lebih seimbang kepada para KPM, menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus mencegah hiperinflasi sebagai dampak pandemi covid19 yang masih mengancam dunia. 

"Mudah-mudahan bisa membantu menekan angka inflasi di daerah," pungkasnya.

Untuk diketahui juga, program BPNT ini berbeda dengan rencana program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun yang akan dialihkan pemerintah dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

KOTA TANGERANG
Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:05

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama saat meningkatnya risiko kebakaran di musim kemarau

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill