Connect With Us

BPNT Rp21 Miliar Mulai Disalurkan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:50

Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Juni dan Juli 2022 di Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Juni dan Juli 2022 sebesar Rp21,16 miliar kepada 52.924 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tangerang mulai disalurkan.

"Penyalurannya sudah mulai dari dua minggu yang lalu dan sudah diinformasikan kepada para camat se-Kota Tangerang agar membantu menginformasikan kepada KPM melalui para pendamping sosial di wilayah masing-masing," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, Selasa, 30 Agustus 2022.

BPNT merupakan program bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. 

Sejak Januari sampai dengan Juli 2022, kata Mulyani, pemerintah sudah menyalurkan BPNT sebesar Rp90,58 miliar untuk KPM Kota Tangerang.

Mulyani menjelaskan, penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong atau penjual bahan pangan yang bekerja sama dengan bank dan dinas sosial.

"Penerima manfaat hanya boleh belanja di e-warong dan harus dibelanjakan habis. Kalau tidak dibelanjakan selama tiga bulan akan hangus," jelasnya. 

Adapun untuk besarannya, lanjut Mulyani, setiap KPM menerima bantuan tersebut senilai Rp200 ribu per bulan.

Mulyani berharap BPNT ini bisa membantu mengurangi beban pengeluaran dan memberikan gizi yang lebih seimbang kepada para KPM, menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus mencegah hiperinflasi sebagai dampak pandemi covid19 yang masih mengancam dunia. 

"Mudah-mudahan bisa membantu menekan angka inflasi di daerah," pungkasnya.

Untuk diketahui juga, program BPNT ini berbeda dengan rencana program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun yang akan dialihkan pemerintah dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill