Connect With Us

BPNT Rp21 Miliar Mulai Disalurkan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:50

Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Juni dan Juli 2022 di Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Juni dan Juli 2022 sebesar Rp21,16 miliar kepada 52.924 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tangerang mulai disalurkan.

"Penyalurannya sudah mulai dari dua minggu yang lalu dan sudah diinformasikan kepada para camat se-Kota Tangerang agar membantu menginformasikan kepada KPM melalui para pendamping sosial di wilayah masing-masing," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, Selasa, 30 Agustus 2022.

BPNT merupakan program bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. 

Sejak Januari sampai dengan Juli 2022, kata Mulyani, pemerintah sudah menyalurkan BPNT sebesar Rp90,58 miliar untuk KPM Kota Tangerang.

Mulyani menjelaskan, penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong atau penjual bahan pangan yang bekerja sama dengan bank dan dinas sosial.

"Penerima manfaat hanya boleh belanja di e-warong dan harus dibelanjakan habis. Kalau tidak dibelanjakan selama tiga bulan akan hangus," jelasnya. 

Adapun untuk besarannya, lanjut Mulyani, setiap KPM menerima bantuan tersebut senilai Rp200 ribu per bulan.

Mulyani berharap BPNT ini bisa membantu mengurangi beban pengeluaran dan memberikan gizi yang lebih seimbang kepada para KPM, menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus mencegah hiperinflasi sebagai dampak pandemi covid19 yang masih mengancam dunia. 

"Mudah-mudahan bisa membantu menekan angka inflasi di daerah," pungkasnya.

Untuk diketahui juga, program BPNT ini berbeda dengan rencana program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun yang akan dialihkan pemerintah dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Matangkan Persiapan Ikut Lelang Proyek PSEL

Pemkot Tangerang Matangkan Persiapan Ikut Lelang Proyek PSEL

Rabu, 1 April 2026 | 20:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan komitmen penuh dalam mempercepat realisasi proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill