Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan bantuan penuh kepada keluarga Suprihatin di wilayah RT3/10 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, yang sebelumnya disebut keluarga buta huruf.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan langsung dari yang bersangkutan disampaikan bahwa pihaknya sudah menerima bantuan dari pemerintah,” ujar Marwan, Camat Ciledug, Rabu 27 Juli 2022.
Selain memberikan bantuan pendidikan dengan mendaftarkan anak dari Suprihatin yang berusia 9 tahun di SDN 2 Sudimara, Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial juga turut berperan menyalurkan bantuan berupa paket sembako.
“Tim dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan juga sudah mengunjungi rumah yang bersangkutan dan memberikan bantuan langsung,” jelasnya.
Camat mengungkapkan, rumah kontrakan yang saat ini didiami Suprihatin, hanya dihuni oleh suami dan satu anaknya.
Namun, setahun terakhir, Suprihatin bersama dua anaknya yang lain yang kini berusia 9 tahun dan balita ikut tinggal di rumah kontrakan itu setelah pindah dari Ngawi, Jawa Timur.
Camat menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait pemberian bantuan penuh dari Pemkot Tangerang untuk keluarga Suprihatin.
“Kita akan pantau perkembangannya secara langsung, karena ini memang tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews