Connect With Us

Selain Pendidikan, Pemkot Tangerang Salurkan Bansos untuk Keluarga Suprihatin

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Juli 2022 | 18:49

Keluarga Suprihatin dapat bantuan sembako dari Pemerintah Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan bantuan penuh kepada keluarga Suprihatin di wilayah RT3/10 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, yang sebelumnya disebut keluarga buta huruf.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan langsung dari yang bersangkutan disampaikan bahwa pihaknya sudah menerima bantuan dari pemerintah,” ujar Marwan, Camat Ciledug, Rabu 27 Juli 2022.

Selain memberikan bantuan pendidikan dengan mendaftarkan anak dari Suprihatin yang berusia 9 tahun di SDN 2 Sudimara, Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial juga turut berperan menyalurkan bantuan berupa paket sembako.

“Tim dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan juga sudah mengunjungi rumah yang bersangkutan dan memberikan bantuan langsung,” jelasnya. 

Camat mengungkapkan, rumah kontrakan yang saat ini didiami Suprihatin, hanya dihuni oleh suami dan satu anaknya.

Namun, setahun terakhir, Suprihatin bersama dua anaknya yang lain yang kini berusia 9 tahun dan balita ikut tinggal di rumah kontrakan itu setelah pindah dari Ngawi, Jawa Timur.

Camat menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait pemberian bantuan penuh dari Pemkot Tangerang untuk keluarga Suprihatin.

“Kita akan pantau perkembangannya secara langsung, karena ini memang tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill