Connect With Us

Salurkan Rp50 Miliar Bansos untuk 50 Ribu Warga Banten, Andika Hazrumy: Jangan Buat Beli Rokok

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 November 2021 | 14:57

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberikan langsung bantuan sosial kepada perwakilan rumah tangga sasaran (RTS) dari 50 ribu rumah tangga sasaran (RTS). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten membagikan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun Anggaran 2021 sebesar total Rp50 miliar kepada 50 ribu rumah tangga sasaran (RTS).

Meski memberikan bantuan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta para RTS penerima untuk memiliki komitmen dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini. Sehingga tidak bergantung pada bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

"Saya minta kepada Dinsos (Dinas Sosial Provinsi Banten) untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri," kata Andika, saat peresmian pembagian dana bantuan sosial tersebut melalui Dinas Sosial di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin 29 November 2021.

Menurutnya, para penerima harus bisa keluar dari status sebagai penerima. Hal itu mengingat sifat pemberian bantuan Jamsosratu sendiri sebagai stimulan. Selain itu, masih banyak warga Banten lainnya yang juga masuk kategori sebagai calon penerima.

"Jadi ibu-ibu di sini harus ingat kalau masih banyak saudara-saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini," kata Andika. 

Sebagai stimulan, bantuan Jamsosratu dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan, disamping juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberikan langsung bantuan sosial kepada perwakilan rumah tangga sasaran (RTS) dari 50 ribu rumah tangga sasaran (RTS).

Karena itu Andika mengingatkan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk konsumsi hal-hal yang tidak perlu atau tidak bermanfaat.

"Jadi enggak boleh ya bu ya kalau misalnya buat beli rokok bapaknya," kata Andika kepada ibu-ibu penerima di Kecamatan Larangan yang menghadiri acara tersebut. 

Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Namun Alhamdulillah, rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu," paparnya. 

Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sudah sejak 2017 lalu pembagian dana bansos Jamsosratu dilakukan secara non tunai melalui ATM sejumlah bank yang bekerjasama dengan pihaknya. "Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah," katanya.

Dengan demikian, penerima pun tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan bantuan tersebut atau bisa diambil kapan saja dan di mana saja. "Apalagi kan sekarang kita memang harus menjaga Prokes," ujarnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill