Connect With Us

Cegah Bansos Salah Sasaran, Rumah Warga Miskin di Tangsel Diberi Label

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 November 2021 | 18:46

Penghapusan label keluarga penerima manfaat (KPM) di salah satu rumah warga. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan label tersendiri bagi setiap warga miskin yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM). 

Kepala Dinsos Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menjelaskan, label yang dijadikan sebagai penanda ini bertujuan agar bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan dengan tepat sasaran. 

Pemberian label itu dilakukan hanya untuk warga yang terdaftar dalam bantuan-bantuan pemerintah, yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sembako Pangan (BSP), dengan total jumlah 12 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Tangsel.

"Sampai akhir kegiatan atau 30 November kita upayakan sampai dengan 20 persen yang menjadi sampel labelisasi," ujar Wahyu, Jumat, 19 November 2022. 

Sementara itu, untuk jumlah yang ditargetkan akan diberi label terdapat sebanyak 2.400 rumah. "Semuanya tersebar di tujuh Kecamatan," ucapnya.

Ia menegaskan jika terdapat warga yang rumahnya enggan diberi label, maka keluarga itu akan diminta menyetujui diri untuk keluar dari daftar KPM. 

Dengan kata lain, rumah tanpa label tak akan mendapat bantuan apapun dari pemerintah. Hal tersebut dilakukan agar program bansos di Kota Tangsel dapat tepat sasaran.

"Bisa saja mereka memang sudah tidak layak menerima bantuan karena keadaannya sudah lebih baik, meningkat menjadi keluarga yang mampu. Dan memang ada pesan moral juga dengan labelisasi yang diberikan. Memaksa keluarga yang sudah tidak layak untuk introspeksi dan merasa malu kepada keluarga yang lebih layak diberikan bantuan," tuturnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill