Connect With Us

Cegah Bansos Salah Sasaran, Rumah Warga Miskin di Tangsel Diberi Label

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 November 2021 | 18:46

Penghapusan label keluarga penerima manfaat (KPM) di salah satu rumah warga. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan label tersendiri bagi setiap warga miskin yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM). 

Kepala Dinsos Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menjelaskan, label yang dijadikan sebagai penanda ini bertujuan agar bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan dengan tepat sasaran. 

Pemberian label itu dilakukan hanya untuk warga yang terdaftar dalam bantuan-bantuan pemerintah, yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sembako Pangan (BSP), dengan total jumlah 12 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Tangsel.

"Sampai akhir kegiatan atau 30 November kita upayakan sampai dengan 20 persen yang menjadi sampel labelisasi," ujar Wahyu, Jumat, 19 November 2022. 

Sementara itu, untuk jumlah yang ditargetkan akan diberi label terdapat sebanyak 2.400 rumah. "Semuanya tersebar di tujuh Kecamatan," ucapnya.

Ia menegaskan jika terdapat warga yang rumahnya enggan diberi label, maka keluarga itu akan diminta menyetujui diri untuk keluar dari daftar KPM. 

Dengan kata lain, rumah tanpa label tak akan mendapat bantuan apapun dari pemerintah. Hal tersebut dilakukan agar program bansos di Kota Tangsel dapat tepat sasaran.

"Bisa saja mereka memang sudah tidak layak menerima bantuan karena keadaannya sudah lebih baik, meningkat menjadi keluarga yang mampu. Dan memang ada pesan moral juga dengan labelisasi yang diberikan. Memaksa keluarga yang sudah tidak layak untuk introspeksi dan merasa malu kepada keluarga yang lebih layak diberikan bantuan," tuturnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill