Connect With Us

Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:00

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anak yatim piatu rencananya juga akan mendapat bantuan sosial Covid-19 berupa uang tunai Rp200 ribu - Rp300 ribu per bulan. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mempersiapkan usulan skema bansos tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurutnya, skema yang diusulkan yakni bansos sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak yang sudah sekolah.

"Bantuan ini tidak hanya diberikan pada anak yatim piatu akibat Covid-19, tapi juga pada anak yatim, piatu, yatim-piatu, baik yang ditinggal orang tua karena Covid-19 dan bukan karena Covid-19 selama pandemi," jelasnya. 

Untuk penerima bansos, diberikan berdasarkan data yang sudah padan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Bahwa nanti dalam praktiknya mungkin saja ada tambahan, nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi," ucap Harry.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bansos ini sebesar Rp3,2 triliun sebagai program bantuan anak yatim piatu selama 4 bulan ke depan.

"Untuk tahun depan sekitar Rp9,6 triliun akan diajukan untuk tahun depan, besok akan dibahas bersama Komisi VIII DPR," tuturnya.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemensos segera menangani anak yatim piatu akibat Covid-19. Kemensos awalnya akan memberikan bantuan sosial pada anak yatim piatu tersebut mulai 2022 karena keterbatasan anggaran.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill