Connect With Us

Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:00

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anak yatim piatu rencananya juga akan mendapat bantuan sosial Covid-19 berupa uang tunai Rp200 ribu - Rp300 ribu per bulan. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mempersiapkan usulan skema bansos tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurutnya, skema yang diusulkan yakni bansos sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak yang sudah sekolah.

"Bantuan ini tidak hanya diberikan pada anak yatim piatu akibat Covid-19, tapi juga pada anak yatim, piatu, yatim-piatu, baik yang ditinggal orang tua karena Covid-19 dan bukan karena Covid-19 selama pandemi," jelasnya. 

Untuk penerima bansos, diberikan berdasarkan data yang sudah padan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Bahwa nanti dalam praktiknya mungkin saja ada tambahan, nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi," ucap Harry.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bansos ini sebesar Rp3,2 triliun sebagai program bantuan anak yatim piatu selama 4 bulan ke depan.

"Untuk tahun depan sekitar Rp9,6 triliun akan diajukan untuk tahun depan, besok akan dibahas bersama Komisi VIII DPR," tuturnya.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemensos segera menangani anak yatim piatu akibat Covid-19. Kemensos awalnya akan memberikan bantuan sosial pada anak yatim piatu tersebut mulai 2022 karena keterbatasan anggaran.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill