Connect With Us

Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:00

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anak yatim piatu rencananya juga akan mendapat bantuan sosial Covid-19 berupa uang tunai Rp200 ribu - Rp300 ribu per bulan. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mempersiapkan usulan skema bansos tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurutnya, skema yang diusulkan yakni bansos sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak yang sudah sekolah.

"Bantuan ini tidak hanya diberikan pada anak yatim piatu akibat Covid-19, tapi juga pada anak yatim, piatu, yatim-piatu, baik yang ditinggal orang tua karena Covid-19 dan bukan karena Covid-19 selama pandemi," jelasnya. 

Untuk penerima bansos, diberikan berdasarkan data yang sudah padan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Bahwa nanti dalam praktiknya mungkin saja ada tambahan, nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi," ucap Harry.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bansos ini sebesar Rp3,2 triliun sebagai program bantuan anak yatim piatu selama 4 bulan ke depan.

"Untuk tahun depan sekitar Rp9,6 triliun akan diajukan untuk tahun depan, besok akan dibahas bersama Komisi VIII DPR," tuturnya.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemensos segera menangani anak yatim piatu akibat Covid-19. Kemensos awalnya akan memberikan bantuan sosial pada anak yatim piatu tersebut mulai 2022 karena keterbatasan anggaran.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill