Connect With Us

Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:00

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anak yatim piatu rencananya juga akan mendapat bantuan sosial Covid-19 berupa uang tunai Rp200 ribu - Rp300 ribu per bulan. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mempersiapkan usulan skema bansos tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurutnya, skema yang diusulkan yakni bansos sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak yang sudah sekolah.

"Bantuan ini tidak hanya diberikan pada anak yatim piatu akibat Covid-19, tapi juga pada anak yatim, piatu, yatim-piatu, baik yang ditinggal orang tua karena Covid-19 dan bukan karena Covid-19 selama pandemi," jelasnya. 

Untuk penerima bansos, diberikan berdasarkan data yang sudah padan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Bahwa nanti dalam praktiknya mungkin saja ada tambahan, nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi," ucap Harry.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bansos ini sebesar Rp3,2 triliun sebagai program bantuan anak yatim piatu selama 4 bulan ke depan.

"Untuk tahun depan sekitar Rp9,6 triliun akan diajukan untuk tahun depan, besok akan dibahas bersama Komisi VIII DPR," tuturnya.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemensos segera menangani anak yatim piatu akibat Covid-19. Kemensos awalnya akan memberikan bantuan sosial pada anak yatim piatu tersebut mulai 2022 karena keterbatasan anggaran.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BANTEN
 Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill