Connect With Us

Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:00

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anak yatim piatu rencananya juga akan mendapat bantuan sosial Covid-19 berupa uang tunai Rp200 ribu - Rp300 ribu per bulan. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mempersiapkan usulan skema bansos tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurutnya, skema yang diusulkan yakni bansos sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak yang sudah sekolah.

"Bantuan ini tidak hanya diberikan pada anak yatim piatu akibat Covid-19, tapi juga pada anak yatim, piatu, yatim-piatu, baik yang ditinggal orang tua karena Covid-19 dan bukan karena Covid-19 selama pandemi," jelasnya. 

Untuk penerima bansos, diberikan berdasarkan data yang sudah padan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Bahwa nanti dalam praktiknya mungkin saja ada tambahan, nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi," ucap Harry.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bansos ini sebesar Rp3,2 triliun sebagai program bantuan anak yatim piatu selama 4 bulan ke depan.

"Untuk tahun depan sekitar Rp9,6 triliun akan diajukan untuk tahun depan, besok akan dibahas bersama Komisi VIII DPR," tuturnya.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemensos segera menangani anak yatim piatu akibat Covid-19. Kemensos awalnya akan memberikan bantuan sosial pada anak yatim piatu tersebut mulai 2022 karena keterbatasan anggaran.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill