Connect With Us

31.624 ASN Ketahuan Terima Bansos, Terancam Sanksi Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 November 2021 | 09:38

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal ini terungkap berdasarkan hasil verivikasi data oleh Kementerian Sosial.

Adapun jenis bansos yang diterima ASN mulai dari program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT).

"ASN penerima bansos ini tersebar di 511 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dilansir dari Liputan6, Jumat 19 November 2021.

Menurutnya, ASN tidak berhak menerima bansos lantaran sudah punya pendapatan tetap yang diberikan pemerintah.

Sementara latar belakang profesi para ASN yang menerima bansos ini bermacam-macam. Seperti dosen, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lainnya.

"Berdasarkan data, para ASN ini masih ada yang aktif hingga pensiunan," jelas Risma.

Menindaki kasus ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, masing-masing dari ASN tersebut akan diberikan hukuman disiplin oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tempatnya bekerja.

"Menurut PP 94 Tahun 2021, hukuman disiplin diberikan oleh PPK masing-masing instansi, setelah melalui prosedur yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya.

Satya mengatakan, tiap PPK nantinya bakal menentukan tingkat hukuman disiplin yang patut diterima oleh para PNS pengambil jatah bansos tersebut.

Adapun bentuk sanksinya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. "Itu (bentuk hukuman disiplin) ditentukan PPK masing-masing instansi," kata Satya.

Sebelum dikenai hukuman disiplin, PNS bersangkutan nantinya akan diproses lewat pemanggilan secara tertulis oleh atasan langsung untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun jarak waktu antara tanggal surat panggilan dengan tanggal pemeriksaan paling lambat 7 hari kerja.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill