Connect With Us

31.624 ASN Ketahuan Terima Bansos, Terancam Sanksi Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 November 2021 | 09:38

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal ini terungkap berdasarkan hasil verivikasi data oleh Kementerian Sosial.

Adapun jenis bansos yang diterima ASN mulai dari program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT).

"ASN penerima bansos ini tersebar di 511 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dilansir dari Liputan6, Jumat 19 November 2021.

Menurutnya, ASN tidak berhak menerima bansos lantaran sudah punya pendapatan tetap yang diberikan pemerintah.

Sementara latar belakang profesi para ASN yang menerima bansos ini bermacam-macam. Seperti dosen, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lainnya.

"Berdasarkan data, para ASN ini masih ada yang aktif hingga pensiunan," jelas Risma.

Menindaki kasus ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, masing-masing dari ASN tersebut akan diberikan hukuman disiplin oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tempatnya bekerja.

"Menurut PP 94 Tahun 2021, hukuman disiplin diberikan oleh PPK masing-masing instansi, setelah melalui prosedur yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya.

Satya mengatakan, tiap PPK nantinya bakal menentukan tingkat hukuman disiplin yang patut diterima oleh para PNS pengambil jatah bansos tersebut.

Adapun bentuk sanksinya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. "Itu (bentuk hukuman disiplin) ditentukan PPK masing-masing instansi," kata Satya.

Sebelum dikenai hukuman disiplin, PNS bersangkutan nantinya akan diproses lewat pemanggilan secara tertulis oleh atasan langsung untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun jarak waktu antara tanggal surat panggilan dengan tanggal pemeriksaan paling lambat 7 hari kerja.

PROPERTI
Ruko Quantum Commercial Sold Out, Summarecon Serpong Raup Nilai Penjualan Rp90 Miliar

Ruko Quantum Commercial Sold Out, Summarecon Serpong Raup Nilai Penjualan Rp90 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:16

Produk komersial Summarecon Serpong yakni Ruko Quantum Commercial di Jalan Boulevard Gading Serpong, ludes pada dua tahap penjualan.

KAB. TANGERANG
Kenakan Jaket Kuning, Intan Nurul Hikmah Hadiri HUT ke-60 Partai Golkar 

Kenakan Jaket Kuning, Intan Nurul Hikmah Hadiri HUT ke-60 Partai Golkar 

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:29

Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030 Intan Nurul Hikmah tampak percaya diri mengenakan jaket kuning saat menghadiri puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center

BANDARA
Jelang Nataru 2025, Badan Keamanan Transportasi Amerika Inspeksi Bandara Soekarno-Hatta

Jelang Nataru 2025, Badan Keamanan Transportasi Amerika Inspeksi Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:24

Transportation Security Administration (TSA) melaksanakan inspeksi terhadap beberapa operator penerbangan, yang beroperasi di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

TANGSEL
Masjid Al-Ikhlas VDT Targetkan Juara di Ajang Muslim Games 2024 

Masjid Al-Ikhlas VDT Targetkan Juara di Ajang Muslim Games 2024 

Sabtu, 14 Desember 2024 | 18:27

Forum Masjid Musholla BSD (FMMB) menggelar kegiatan Muslim Games 2024 di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Raya, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill