Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Terungkapnya puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (banos) melalui verifikasi data Kementerian Sosial, ditanggapi oleh DPR RI.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid, bukan hal yang baru jika ada ASN yang menerima bansos dari pemerintah, melainkan sudah terjadi berulang.
"Ini bukan kali pertama, sebelumnya pernah. Ini memang permasalahan akurasi data, validasi yang harus dikerjakan lebih serius antara Kemensos dan Pemda," kata dia seperti dilansir dari Liputan6, Senin 22 November 2021.
Jika telah tau data tersebut, Politikus PKS ini mengingatkan agar Kemensos dan Pemda segera memperbaikinya. Bukan saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab.
"Segera perbaiki, tarik ulang bansos dan segera relokasi misal ke yatim piatu karena covid. Tidak boleh lagi saling lempar kesalahan," jelas Hidayat.
Hidayat juga menyarankan agar Mensos Tri Rismaharini tidak kerap marah-marah terkait bansos tersebut, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Jika emosi, lakukan dengan tindakan yang konstruktif atau tak mempermalukan Pemda.
"Bu mensos jangan mengedepankan emosi dengan marah -marahnya. Kalau ibu menteri hanya memberitahu publik, tentu tidak selesai masalahnya, Pemda juga bisa ngambek. Bisa juga kasih reward kalau ada Pemda lakukan kinerja bagus," sambungnya.
Dia pun berharap, Kemensos bergerak cepat menarik kembali Bansos yang diterima ASN dan merelokasinya kepada pihak yang berhak.
Diketahui sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini atau Risma mengungkap ada sekitar 31 ribu ASN atau PNS yang terindikasi menerima bantuan sosial atau bansos. Bantuan tersebut seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
TODAY TAGAksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews