Connect With Us

Begini Cara Dapat Bantuan Bansos saat Isoman di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Februari 2022 | 17:35

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Suli Rosadi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan bantuan sosial, berupa sembako bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. 

Kepala Dinas Sosial, Kota Tangerang Suli Rosadi menjelaskan, warga Kota Tangerang yang sedang isoman dapat mengajukan bantuan paket sembako lewat aplikasi berbasis website dengan laman Covid19.tangerangkota.go.id/pendataan_isman/daftar. 

Setelah daftar, selanjutnya data diverifikasi oleh Kelurahan dan Kecamatan. Selanjutnya, Dinsos akan kirim paket sembako tersebut ke kecamatan, untuk dibagikan ke wilayah secara door to door.

"Maksimal proses tiga hari, namun diusahakan dihari yang sama sudah dikirim," ungkap Suli, Senin 7 Februari 2022. 

Paket sembako yang dikirim di antaranya terdiri dari beras 5 kilogram, mie instan satu dus, air mineral satu dus, minyak goreng dua liter, biskuit satu bungkus dan susu full cream. 

"Hal ini sudah tertuang dalam Perwal disatu anggaran dalam bencana alam. Seperti banjir atau kebakaran, jadi silakan masyarakat yang sedang isoman manfaatkan program ini," kata Suli.

Ia pun berharap, lewat program ini dapat sedikit membantu atau meringankan kebutuhan warga Kota Tangerang yang isoman. 

"Semoga semangat berbagi atau jiwa gotong royong dalam pengendalian pandemi covid-19 yang sudah kita lakukan selama dua tahun kemarin, dapat kembali digalakan. Sehingga, mereka yang terpapar tidak merasa sendiri dan lonjakan kasus covid-19 bisa sama-sama kita tekan," imbaunya.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill