Connect With Us

Begini Cara Dapat Bantuan Bansos saat Isoman di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Februari 2022 | 17:35

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Suli Rosadi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan bantuan sosial, berupa sembako bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. 

Kepala Dinas Sosial, Kota Tangerang Suli Rosadi menjelaskan, warga Kota Tangerang yang sedang isoman dapat mengajukan bantuan paket sembako lewat aplikasi berbasis website dengan laman Covid19.tangerangkota.go.id/pendataan_isman/daftar. 

Setelah daftar, selanjutnya data diverifikasi oleh Kelurahan dan Kecamatan. Selanjutnya, Dinsos akan kirim paket sembako tersebut ke kecamatan, untuk dibagikan ke wilayah secara door to door.

"Maksimal proses tiga hari, namun diusahakan dihari yang sama sudah dikirim," ungkap Suli, Senin 7 Februari 2022. 

Paket sembako yang dikirim di antaranya terdiri dari beras 5 kilogram, mie instan satu dus, air mineral satu dus, minyak goreng dua liter, biskuit satu bungkus dan susu full cream. 

"Hal ini sudah tertuang dalam Perwal disatu anggaran dalam bencana alam. Seperti banjir atau kebakaran, jadi silakan masyarakat yang sedang isoman manfaatkan program ini," kata Suli.

Ia pun berharap, lewat program ini dapat sedikit membantu atau meringankan kebutuhan warga Kota Tangerang yang isoman. 

"Semoga semangat berbagi atau jiwa gotong royong dalam pengendalian pandemi covid-19 yang sudah kita lakukan selama dua tahun kemarin, dapat kembali digalakan. Sehingga, mereka yang terpapar tidak merasa sendiri dan lonjakan kasus covid-19 bisa sama-sama kita tekan," imbaunya.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

TANGSEL
Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan perpindahan lokasi kantor operasional dan pelayanan yang mulai efektif berlaku pada 30 Maret 2026.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill