Connect With Us

Ribuan Warga Cisauk Tangerang Terima Bansos Tunai Masing-masing Rp300 Ribu

Tim TangerangNews.com | Senin, 13 Desember 2021 | 22:17

Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST). (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2.583 warga asal Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama dari Pemkab Tangerang melalui Dinas Sosial.

"BST ini diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang kepada masyarakat Kecamatan Cisauk sebanyak 2.583 orang. Dan saat ini sudah sekitar 90 persen diterima masyarakat," kata Camat Cisauk, M Yusuf Fahrurozi di Tangerang, Minggu 12 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Fahrurozi  menyebutkan, bantuan sosial tunai yang diberikan kepada 2.583 orang dari seluruh desa/kelurahan tersebut dengan besaran masing-masing Rp300.000.

"Untuk besaran bantuan ini yaitu Rp300.000. dengan syarat harus melampirkan KTP, KK, dan kartu undangan dari masing-masing desa/kelurahan," katanya.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan penyerahan bantuan itu dilakukan di tiga titik lokasi yang terpusat di halaman kantor Kecamatan Cisauk. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan pada saat proses pengambilan BST oleh masyarakat.

"Kita buka tiga titik posko pengambilan BST, yang terpusat di halaman kantor kecamatan, di aula kecamatan dan di gedung bersama," ujarnya.

Di samping itu, kata dia, selain melaksanakan penyerahan bantuan sosial, pemerintah setempat juga melakukan vaksinasi Covid-19 kepada warga yang belum divaksin.

"Selain menyerahkan bantuan, kita juga menyiapkan gerai vaksinasi Covid-19 bagi warga kecamatan yang belum divaksin," kata dia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill