RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun untuk menambah bantuan sosial (bansos) yang akan digelontorkan kepada masyarakat.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penambahan bansos ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Terutama, katanya, karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, sehingga perlu untuk direspons.
Ada tiga jenis bansos yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM--dilansir dari Kompas.com pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) dengan total anggaran Rp12,4 triliun, yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan per KPM sebesar Rp600.000.
BLT tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam dua termin pembayaran melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Kedua, pemerintah akan menggulirkan bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
Ketiga, pemerintah daerah diminta mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing. Sektor transportasi yang menjadi sasaran bantuan itu antara lain angkutan umum, ojek, hingga para nelayan.
"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," kata Sri Mulyani.
Rencananya, bantuan-bantuan ini bakal mulai dieksekusi pada pekan ini.
"Jadi total bantuan sosial yang tadi ditetapkan oleh presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," tuturnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews