Connect With Us

Pabrik Cat di Pagedangan Tangerang Terbakar, 1 Mobil Boks Ludes

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:45

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang tengah berusaha memadamkan kebakaran pabrik cat CV Edelweis di Kampung Jatake, RT2/2, Kecamatan Pagedangan, Rabu 10 Agustus 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda pabrik cat CV Edelweis di Kampung Jatake, RT2/2, Kecamatan Pagedangan, Rabu 10 Agustus 2022 pagi. Peristiwa tersebut tidak hanya menghanguskan bangunan pabrik, tapi juga satu unit mobil boks.

Api yang membakar cat tersebut menyebabkan asap tebal hingga membumbung tinggi. Bahkan asap hitam itu bisa terlihat dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

 

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir menjelaskan, pihaknya menerima laporan terkait kebakaran tersebut sekitar pukul 06.30 WIB.

"Kami langsung menerjunkan tiga unit mobil Damkar dari BSD, Kelapa Dua, dan Markas Komando Curug, dengan jumlah personel 23 orang," katanya.

Pihaknya masih belum mengetahui penyebab kebakaran. Saat ini api masih dalam proses pemadaman. "Penyebabnya masih dalam penyelidikan. Untuk korban nihil, hanya satu mobil boks ludes terbakar," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill