Connect With Us

Massa Buruh Desak Bupati Tangerang Rekomendasikan UMK 2023 Naik 24,50 Persen

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 15 November 2022 | 22:49

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut UMK 2023 naik di kantor Bupati Tangerang, Selasa, 15 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Massa yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Buruh se-Tangerang Raya (Altar) menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Bupati Tangerang merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,50 persen.

Aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tersebut digelar di Kantor Bupati Tangerang pada Selasa, 15 November 2022 siang.

Ketua Altar, Jayadi mengatakan, upah merupakan hak dasar bagi seluruh kelas pekerja. Menurutnya, kenaikan upah sebesar 24,50 persen pada tahun 2023 sangat wajar. 

"Seperti saat ini segala sesuatunya di ukur dengan uang. Upah menentukan taraf hidup bagi kelas pekerja di mana pun, sebab dengan upah yang diterima menentukan kebutuhan hidup bagi masyarakat kelas pekerja untuk memenuhi kebutuhan primernya, seperti pangan, sandang dan papan," katanya.

BACA JUGA: Tuntut UMK 2023 Naik 24,5%, Ribuan Buruh Long March Geruduk Wali Kota Tangerang

Menurutnya, tuntutan upah layak yang digaungkan kaum buruh masih terus menjadi delik perselisihan dengan pihak pengusaha.

"Akan tetapi tuntutan upah layak masih menjadi pertentangan dari tahun ke tahun antara kaum buruh melawan pengusaha dan negara," tuturnya.

Dia juga mengatakan dengan tegas, bahwa pemerintah harus mampu mengambil kebijakan dengan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Tangerang sebagai kota seribu industri ini, di mana masyarakatnya mayoritas merupakan buruh pabrik. Sebab jika upah naik maka daya beli masyarakat tinggi, pasar pun akan terserap," paparnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill