Connect With Us

Massa Buruh Desak Bupati Tangerang Rekomendasikan UMK 2023 Naik 24,50 Persen

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 15 November 2022 | 22:49

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut UMK 2023 naik di kantor Bupati Tangerang, Selasa, 15 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Massa yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Buruh se-Tangerang Raya (Altar) menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Bupati Tangerang merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,50 persen.

Aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tersebut digelar di Kantor Bupati Tangerang pada Selasa, 15 November 2022 siang.

Ketua Altar, Jayadi mengatakan, upah merupakan hak dasar bagi seluruh kelas pekerja. Menurutnya, kenaikan upah sebesar 24,50 persen pada tahun 2023 sangat wajar. 

"Seperti saat ini segala sesuatunya di ukur dengan uang. Upah menentukan taraf hidup bagi kelas pekerja di mana pun, sebab dengan upah yang diterima menentukan kebutuhan hidup bagi masyarakat kelas pekerja untuk memenuhi kebutuhan primernya, seperti pangan, sandang dan papan," katanya.

BACA JUGA: Tuntut UMK 2023 Naik 24,5%, Ribuan Buruh Long March Geruduk Wali Kota Tangerang

Menurutnya, tuntutan upah layak yang digaungkan kaum buruh masih terus menjadi delik perselisihan dengan pihak pengusaha.

"Akan tetapi tuntutan upah layak masih menjadi pertentangan dari tahun ke tahun antara kaum buruh melawan pengusaha dan negara," tuturnya.

Dia juga mengatakan dengan tegas, bahwa pemerintah harus mampu mengambil kebijakan dengan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Tangerang sebagai kota seribu industri ini, di mana masyarakatnya mayoritas merupakan buruh pabrik. Sebab jika upah naik maka daya beli masyarakat tinggi, pasar pun akan terserap," paparnya.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill