Connect With Us

Massa Buruh Desak Bupati Tangerang Rekomendasikan UMK 2023 Naik 24,50 Persen

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 15 November 2022 | 22:49

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut UMK 2023 naik di kantor Bupati Tangerang, Selasa, 15 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Massa yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Buruh se-Tangerang Raya (Altar) menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Bupati Tangerang merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,50 persen.

Aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tersebut digelar di Kantor Bupati Tangerang pada Selasa, 15 November 2022 siang.

Ketua Altar, Jayadi mengatakan, upah merupakan hak dasar bagi seluruh kelas pekerja. Menurutnya, kenaikan upah sebesar 24,50 persen pada tahun 2023 sangat wajar. 

"Seperti saat ini segala sesuatunya di ukur dengan uang. Upah menentukan taraf hidup bagi kelas pekerja di mana pun, sebab dengan upah yang diterima menentukan kebutuhan hidup bagi masyarakat kelas pekerja untuk memenuhi kebutuhan primernya, seperti pangan, sandang dan papan," katanya.

BACA JUGA: Tuntut UMK 2023 Naik 24,5%, Ribuan Buruh Long March Geruduk Wali Kota Tangerang

Menurutnya, tuntutan upah layak yang digaungkan kaum buruh masih terus menjadi delik perselisihan dengan pihak pengusaha.

"Akan tetapi tuntutan upah layak masih menjadi pertentangan dari tahun ke tahun antara kaum buruh melawan pengusaha dan negara," tuturnya.

Dia juga mengatakan dengan tegas, bahwa pemerintah harus mampu mengambil kebijakan dengan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Tangerang sebagai kota seribu industri ini, di mana masyarakatnya mayoritas merupakan buruh pabrik. Sebab jika upah naik maka daya beli masyarakat tinggi, pasar pun akan terserap," paparnya.

SPORT
1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:50

Event lari maraton GRID Cardio Rush (GCR) 2026 berhasil menyedot antusiasme sekitar 1.500 pelari dari berbagai daerah.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill