Connect With Us

Massa Buruh Desak Bupati Tangerang Rekomendasikan UMK 2023 Naik 24,50 Persen

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 15 November 2022 | 22:49

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut UMK 2023 naik di kantor Bupati Tangerang, Selasa, 15 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Massa yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Buruh se-Tangerang Raya (Altar) menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Bupati Tangerang merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,50 persen.

Aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tersebut digelar di Kantor Bupati Tangerang pada Selasa, 15 November 2022 siang.

Ketua Altar, Jayadi mengatakan, upah merupakan hak dasar bagi seluruh kelas pekerja. Menurutnya, kenaikan upah sebesar 24,50 persen pada tahun 2023 sangat wajar. 

"Seperti saat ini segala sesuatunya di ukur dengan uang. Upah menentukan taraf hidup bagi kelas pekerja di mana pun, sebab dengan upah yang diterima menentukan kebutuhan hidup bagi masyarakat kelas pekerja untuk memenuhi kebutuhan primernya, seperti pangan, sandang dan papan," katanya.

BACA JUGA: Tuntut UMK 2023 Naik 24,5%, Ribuan Buruh Long March Geruduk Wali Kota Tangerang

Menurutnya, tuntutan upah layak yang digaungkan kaum buruh masih terus menjadi delik perselisihan dengan pihak pengusaha.

"Akan tetapi tuntutan upah layak masih menjadi pertentangan dari tahun ke tahun antara kaum buruh melawan pengusaha dan negara," tuturnya.

Dia juga mengatakan dengan tegas, bahwa pemerintah harus mampu mengambil kebijakan dengan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Tangerang sebagai kota seribu industri ini, di mana masyarakatnya mayoritas merupakan buruh pabrik. Sebab jika upah naik maka daya beli masyarakat tinggi, pasar pun akan terserap," paparnya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill