Connect With Us

Risau Gaji UMR Sulit Hidup di Tangerang, Simak 3 Tips Hemat Berikut Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 11 November 2022 | 13:28

Ilustrasi perkotaan. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Tangerang sebagai salah satu kota yang dekat dengan Ibukota Jakarta memiliki kondisi yang hampir serupa terutama dalam kebutuhan hidup yang kian mahal.

Tidak stabilnya harga sembako, ongkos bahan bakar minyak (BBM) yang naik, dan biaya transportasi melambung menjadi deretan faktor yang membuat biaya hidup makin mahal, belum lagi ancaman resesi 2023 sudah di depan mata.

Untuk menghadapi segala kemungkinan di masa depan perlu menabung. Namun, meski dengan gaji UMR Tangerang yang berada di kisaran 4 jutaan dengan biaya hidup yang tinggi terasa sulit untuk menyisihkan sedikit uang untuk ditabung.

Oleh karena itu, untuk hidup di kota Metropolitan perlu menghemat, meski tidak mudah tetapi jika dilakukan justru akan sengsara di kemudian hari.

Lalu, apakah bisa menghemat keuangan mengingat ongkos biaya hidup di Tangerang yang tinggi? Tentu saja bisa, berikut adalah tipsnya seperti dilansir dari cnbcindonesia.com, Jumat 11 November 2022.

Mencatat pengeluaran

Langkah pertama adalah melakukan pencatatan terhadap pengeluaran sehari-hari, hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa konsumtif diri atau aliran uang sehingga bisa menentuka strategi penghematan.

Catat setiap pengeluaran mulai dari yang besar seperti membayar cicilan rumah atau bayar sewa, hingga pengeluaran kecil seperti sekadar jajan di warung, lalu kelompokkan pengeluaran tersebut ke berbagai pos-pos.

Menyelidiki aliran keuangan

Setelah mengelompokkan pengeluaran ke pos-pos tersendiri, kemudian lakukan penyelidikan dengan cara memetakan pengeluaran ke pos-pos seperti pengeluaran pribadi (biaya makan, biaya sewa tempat tinggal, pulsa dan internet, bensin atau transportasi, dan kebutuhan lainnya).

Kemudian pos hiburan seperti hangout, nongkrong, nonton, hingga traveling. Selanjutnya pos utang yang idealnya 20%-30% dari total pengeluaran.

Jangan lupa untuk menyiapkan pos-pos seperti dana darurat, tabungan, investasi, dan sosial. Ini untuk memenuhi kebutuhan di masa depan dan akhirat.

Mengatur ulang

Setelah mengetahui pemetaan pengeluaran, kemudian atur ulang agar pos tabungan dapat terpenuhi. Prioritaskan kebutuhan penting dan rutin seperti biaya transportasi, makan, uang sewa rumah atau kos, dan kuota. Kurangi pengeluaran yang bersifat tidak begitu penting seperti menonton di bioskop, belanja, nongkrong, staycation atau kebiasaan hiburan lainnya.

Kurangi secara bertahap mulai dari kurangi 20% hingga 30%, akan semakin efektif apabila mampu mencapai 50%.

Mulai biasakan untuk menyesuaikan gaya hidup dengan keadaan agar keuangan pribadi terjaga tetap stabil dan sehat. Misalnya, bila biasanya menghabiskan Rp30 ribu hanya untuk secangkir kopi. Mulailah untuk mencari kedai kopi yang menawarkan harga yang lebih murah, atau bisa dengan menyediaka kopi kemasan yang bisa dibuat sendiri.

manfaatkan transportasi umum yang lebih murah. Hali ini dapat mengurangi pengeluaran biaya bensin dan parkir.

Selain itu, bisa juga dengan memanfaatkan diskon atau reward yang ada. Banyak Perusahaan e-commerce atau food delivery menawarkan diskon yang menarik. Namun, perlu diingat untuk tetap harus menahan diri jangan sampai justru akhirnya menjadi boros karena tergiur diskon.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:46

Menghadapi era transformasi digital yang masif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi mengumumkan pembukaan program pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan Chatbot secara gratis untuk tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill