Connect With Us

Buruh Minta UMK 2023 Naik 24,5 Persen, DPRD Kota Tangerang: Harus Sesuai Regulasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 November 2022 | 19:23

Massa Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi long march menuju kantor Wali Kota Tangerang untuk mendesak UMK 2023 naik 24,5 persen, Kamis, 10 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji menanggapi terkait permintaan buruh yang menginginkan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen dari tahun 2022.

Saeroji mengatakan, pihaknya akan setuju dengan hasil kesepakatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah terkait penentuan upah tahun depan.

"Tentunya harus ada pertimbangan-pertimbangan dari Tripartit yang sesuai dengan regulasi," ujarnya, Senin, 14 November 2022.

Menurutnya, penetapan UMK 2023 juga harus sesuai dengan peraturan yang ada. "Sekarang tinggal perundingan Tripartitnya bagaimana, antara pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah. Semua harus ada kajian-kajian juga," jelasnya.

BACA JUGA: Tuntut UMK 2023 Naik 24,5%, Ribuan Buruh Long March Geruduk Wali Kota Tangerang

Terkait permintaan elemen buruh yang menginginkan UMK 2023 di Kota Tangerang naik sebesar 24,5 persen berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL), katanya, pihak pengusaha juga perlu membeberkan hasil survei terkait UMK.

"Semua perlu kajian. Teman-teman buruh bagaimana dari survei KHL, kemudian pihak APINDO bagaimana, diadukan saja surveinya," katanya.

"Sekali lagi, sesuai dengan aturan bahwa aturan dibuat untuk dilaksanakan. Kalau keinginan buruh kemarin kan melihat dari KHL. Kemudian apakah mampu pihak pengusaha ini menaikkan UMK-nya segitu," tambah politisi PKS ini.

LIHAT JUGA: Risau Gaji UMR Sulit Hidup di Tangerang, Simak 3 Tips Hemat Berikut Ini

Saeroji menambahkan, kenaikan UMK jangan sampai memberatkan pihak pengusaha. "Jangan kemudian mematikan perusahaan, karena banyak karyawan yang juga butuh pekerjaan," tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi long march di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk menuntut UMK 2023 naik sebesar 24,5 persen, Kamis, 10 November 2022.

Menurut Presidium AB3 Dedi Sudarajat, rekomendasi kenaikan upah tahun 2023 tersebut sudah berdasarkan hasil survei KHL di sejumlah pasar tradisional.

"Rekomendasi kenaikan UMK 2023 dari kami sudah harga mati," tegasnya.

KAB. TANGERANG
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 24 September 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membentuk tim investigasi khusus guna mengusut dugaan kasus tindakan asusila yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna terhadap bawahannya

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill