Connect With Us

Buruh Minta UMK 2023 Naik 24,5 Persen, DPRD Kota Tangerang: Harus Sesuai Regulasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 November 2022 | 19:23

Massa Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi long march menuju kantor Wali Kota Tangerang untuk mendesak UMK 2023 naik 24,5 persen, Kamis, 10 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji menanggapi terkait permintaan buruh yang menginginkan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen dari tahun 2022.

Saeroji mengatakan, pihaknya akan setuju dengan hasil kesepakatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah terkait penentuan upah tahun depan.

"Tentunya harus ada pertimbangan-pertimbangan dari Tripartit yang sesuai dengan regulasi," ujarnya, Senin, 14 November 2022.

Menurutnya, penetapan UMK 2023 juga harus sesuai dengan peraturan yang ada. "Sekarang tinggal perundingan Tripartitnya bagaimana, antara pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah. Semua harus ada kajian-kajian juga," jelasnya.

BACA JUGA: Tuntut UMK 2023 Naik 24,5%, Ribuan Buruh Long March Geruduk Wali Kota Tangerang

Terkait permintaan elemen buruh yang menginginkan UMK 2023 di Kota Tangerang naik sebesar 24,5 persen berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL), katanya, pihak pengusaha juga perlu membeberkan hasil survei terkait UMK.

"Semua perlu kajian. Teman-teman buruh bagaimana dari survei KHL, kemudian pihak APINDO bagaimana, diadukan saja surveinya," katanya.

"Sekali lagi, sesuai dengan aturan bahwa aturan dibuat untuk dilaksanakan. Kalau keinginan buruh kemarin kan melihat dari KHL. Kemudian apakah mampu pihak pengusaha ini menaikkan UMK-nya segitu," tambah politisi PKS ini.

LIHAT JUGA: Risau Gaji UMR Sulit Hidup di Tangerang, Simak 3 Tips Hemat Berikut Ini

Saeroji menambahkan, kenaikan UMK jangan sampai memberatkan pihak pengusaha. "Jangan kemudian mematikan perusahaan, karena banyak karyawan yang juga butuh pekerjaan," tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi long march di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk menuntut UMK 2023 naik sebesar 24,5 persen, Kamis, 10 November 2022.

Menurut Presidium AB3 Dedi Sudarajat, rekomendasi kenaikan upah tahun 2023 tersebut sudah berdasarkan hasil survei KHL di sejumlah pasar tradisional.

"Rekomendasi kenaikan UMK 2023 dari kami sudah harga mati," tegasnya.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill