-
Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37
UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu
TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.
-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
![recommended](https://www.tangerangnews.com/assets/frontend/images/recomended.gif)
-
Yuk Berburu Hadiah Motor hingga Mobil Listrik Lewat Gelegar PLN Mobile 2024
-
Warga Dihantui Runtuhan Batu Flyover Ciputat Tangsel
-
37 Persen Pengguna Narkoba Berusia Remaja Akibat Pengaruh Teman
-
Pesta Kuliner dengan 2.000 Lampion Bunga Hadir di Tangcity Mal
-
Warga Tangkap Maling Motor Setelah Mengejar dari Balaraja Sampai Cikande Serang