Connect With Us

UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyebut, dalam menetapkan usulan kenaikan 7,48 persen, pihaknya menggunakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

"Usulan kenaikan UMK ini telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan indikator inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, dan termasuk nilai alfa yang berbeda," jelas Ujang seperti dikutip dari kompas.com, Kamis 1 Desember 2022.

Namun, angka kenaikan UMK Kota Tangerang itu belum final. Menurut Ujang, ini hanyalah usulan dari Disnaker kepada Wali Kota Tangerang.

Selanjutnya, masih akan diteruskan kepada dewan pengupahan provinsi untuk mengesahkan berapa besar kenaikan UMK Kota Tangerang yang disahkan.

"(Keputusan resmi) Itu paling lambat tanggal 7 Desember 2022, atau bisa lebih cepat lebih baik," kata Ujang.

Sebagai informasi, angka UMK Kota Tangerang pada 2022 diketahui sebesar Rp 4.285.798,90, sehingga bila mengalami kenaikan 7,48 persen, maka akan menjadi Rp 4.606.376,66 pada 2023 mendatang.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill