Connect With Us

UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyebut, dalam menetapkan usulan kenaikan 7,48 persen, pihaknya menggunakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

"Usulan kenaikan UMK ini telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan indikator inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, dan termasuk nilai alfa yang berbeda," jelas Ujang seperti dikutip dari kompas.com, Kamis 1 Desember 2022.

Namun, angka kenaikan UMK Kota Tangerang itu belum final. Menurut Ujang, ini hanyalah usulan dari Disnaker kepada Wali Kota Tangerang.

Selanjutnya, masih akan diteruskan kepada dewan pengupahan provinsi untuk mengesahkan berapa besar kenaikan UMK Kota Tangerang yang disahkan.

"(Keputusan resmi) Itu paling lambat tanggal 7 Desember 2022, atau bisa lebih cepat lebih baik," kata Ujang.

Sebagai informasi, angka UMK Kota Tangerang pada 2022 diketahui sebesar Rp 4.285.798,90, sehingga bila mengalami kenaikan 7,48 persen, maka akan menjadi Rp 4.606.376,66 pada 2023 mendatang.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill