Connect With Us

UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyebut, dalam menetapkan usulan kenaikan 7,48 persen, pihaknya menggunakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

"Usulan kenaikan UMK ini telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan indikator inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, dan termasuk nilai alfa yang berbeda," jelas Ujang seperti dikutip dari kompas.com, Kamis 1 Desember 2022.

Namun, angka kenaikan UMK Kota Tangerang itu belum final. Menurut Ujang, ini hanyalah usulan dari Disnaker kepada Wali Kota Tangerang.

Selanjutnya, masih akan diteruskan kepada dewan pengupahan provinsi untuk mengesahkan berapa besar kenaikan UMK Kota Tangerang yang disahkan.

"(Keputusan resmi) Itu paling lambat tanggal 7 Desember 2022, atau bisa lebih cepat lebih baik," kata Ujang.

Sebagai informasi, angka UMK Kota Tangerang pada 2022 diketahui sebesar Rp 4.285.798,90, sehingga bila mengalami kenaikan 7,48 persen, maka akan menjadi Rp 4.606.376,66 pada 2023 mendatang.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill