Connect With Us

UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyebut, dalam menetapkan usulan kenaikan 7,48 persen, pihaknya menggunakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

"Usulan kenaikan UMK ini telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan indikator inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, dan termasuk nilai alfa yang berbeda," jelas Ujang seperti dikutip dari kompas.com, Kamis 1 Desember 2022.

Namun, angka kenaikan UMK Kota Tangerang itu belum final. Menurut Ujang, ini hanyalah usulan dari Disnaker kepada Wali Kota Tangerang.

Selanjutnya, masih akan diteruskan kepada dewan pengupahan provinsi untuk mengesahkan berapa besar kenaikan UMK Kota Tangerang yang disahkan.

"(Keputusan resmi) Itu paling lambat tanggal 7 Desember 2022, atau bisa lebih cepat lebih baik," kata Ujang.

Sebagai informasi, angka UMK Kota Tangerang pada 2022 diketahui sebesar Rp 4.285.798,90, sehingga bila mengalami kenaikan 7,48 persen, maka akan menjadi Rp 4.606.376,66 pada 2023 mendatang.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill