Connect With Us

Disnaker Usulkan UMK Kabupaten Tangerang Naik 7,48 Persen

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 November 2022 | 13:17

Ilustrasi gaji. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Pascakenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sebesar 6,4 persen yang diresmikan pada Senin 28 November 2022, lalu, berlanjut dengan penyesuaian dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meengusulkan UMK 2023 Kabupaten Tangerang naik sebesar 7,48 persen.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, usulan tersebut merupakan rekomendasi dari buruh dan dewan pengupah. Adapun kenaikan 7,48 persen yaitu sekitar Rp316 ribu, sehingga sebelumnya Rp4.230.792 pada 2022 menjadi Rp4.547.255 di 2023.

"Selanjutnya kami akan meminta persetujuan Bupati Tangerang untuk merekomendasikan kenaikan ini ke Provinsi Banten," ujar Rudi seperti dikutip dari medcom.id, Rabu 30 November 2022.

Rudi menyebut, usulan tersebut telah sesuai dengan hasil perhitungan data nilai pertumbuhan ekonomi serta hasil kesepakatan antara dewan pengupahan yang berpatokan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. 

"Jadi hasil rapat pleno antara dewan pengupahan bersama pengusaha, sepakat tidak sepakat muncul rekomendasi 7,48 persen ini. Karena ada pun pengusaha juga tetap menolak Kemenaker Nomor 18 Tahun 2022, mereka berpatokan pada PP Nomor 36," katanya. 

Menurut Rudi, setelah ditinjau dari tingkat inflasi, angka kemiskinan serta angka pengangguran di Kabupaten Tangerang, usulan besaran kenaikan UMK 2023 itu untuk memenuhi indikator tersebut.

Rudi berharap rekomendasi kenaikan tersebut dapat segera diproses oleh Pemerintah Provinsi Banten, sehingga apapun hasilnya nanti, kata Rudi, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan tetap mematuhi keputusan yang ditetapkan.

Sebagai informasi, UMP Banten 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen atau sekitar Rp160 ribu dari tahun sebelumnya. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.


Adapun penetapan kenaikan UMP Banten tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill