Connect With Us

Disnaker Usulkan UMK Kabupaten Tangerang Naik 7,48 Persen

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 November 2022 | 13:17

Ilustrasi gaji. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Pascakenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sebesar 6,4 persen yang diresmikan pada Senin 28 November 2022, lalu, berlanjut dengan penyesuaian dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meengusulkan UMK 2023 Kabupaten Tangerang naik sebesar 7,48 persen.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, usulan tersebut merupakan rekomendasi dari buruh dan dewan pengupah. Adapun kenaikan 7,48 persen yaitu sekitar Rp316 ribu, sehingga sebelumnya Rp4.230.792 pada 2022 menjadi Rp4.547.255 di 2023.

"Selanjutnya kami akan meminta persetujuan Bupati Tangerang untuk merekomendasikan kenaikan ini ke Provinsi Banten," ujar Rudi seperti dikutip dari medcom.id, Rabu 30 November 2022.

Rudi menyebut, usulan tersebut telah sesuai dengan hasil perhitungan data nilai pertumbuhan ekonomi serta hasil kesepakatan antara dewan pengupahan yang berpatokan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. 

"Jadi hasil rapat pleno antara dewan pengupahan bersama pengusaha, sepakat tidak sepakat muncul rekomendasi 7,48 persen ini. Karena ada pun pengusaha juga tetap menolak Kemenaker Nomor 18 Tahun 2022, mereka berpatokan pada PP Nomor 36," katanya. 

Menurut Rudi, setelah ditinjau dari tingkat inflasi, angka kemiskinan serta angka pengangguran di Kabupaten Tangerang, usulan besaran kenaikan UMK 2023 itu untuk memenuhi indikator tersebut.

Rudi berharap rekomendasi kenaikan tersebut dapat segera diproses oleh Pemerintah Provinsi Banten, sehingga apapun hasilnya nanti, kata Rudi, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan tetap mematuhi keputusan yang ditetapkan.

Sebagai informasi, UMP Banten 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen atau sekitar Rp160 ribu dari tahun sebelumnya. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.


Adapun penetapan kenaikan UMP Banten tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill