Connect With Us

Disnaker Usulkan UMK Kabupaten Tangerang Naik 7,48 Persen

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 November 2022 | 13:17

Ilustrasi gaji. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Pascakenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sebesar 6,4 persen yang diresmikan pada Senin 28 November 2022, lalu, berlanjut dengan penyesuaian dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meengusulkan UMK 2023 Kabupaten Tangerang naik sebesar 7,48 persen.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, usulan tersebut merupakan rekomendasi dari buruh dan dewan pengupah. Adapun kenaikan 7,48 persen yaitu sekitar Rp316 ribu, sehingga sebelumnya Rp4.230.792 pada 2022 menjadi Rp4.547.255 di 2023.

"Selanjutnya kami akan meminta persetujuan Bupati Tangerang untuk merekomendasikan kenaikan ini ke Provinsi Banten," ujar Rudi seperti dikutip dari medcom.id, Rabu 30 November 2022.

Rudi menyebut, usulan tersebut telah sesuai dengan hasil perhitungan data nilai pertumbuhan ekonomi serta hasil kesepakatan antara dewan pengupahan yang berpatokan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. 

"Jadi hasil rapat pleno antara dewan pengupahan bersama pengusaha, sepakat tidak sepakat muncul rekomendasi 7,48 persen ini. Karena ada pun pengusaha juga tetap menolak Kemenaker Nomor 18 Tahun 2022, mereka berpatokan pada PP Nomor 36," katanya. 

Menurut Rudi, setelah ditinjau dari tingkat inflasi, angka kemiskinan serta angka pengangguran di Kabupaten Tangerang, usulan besaran kenaikan UMK 2023 itu untuk memenuhi indikator tersebut.

Rudi berharap rekomendasi kenaikan tersebut dapat segera diproses oleh Pemerintah Provinsi Banten, sehingga apapun hasilnya nanti, kata Rudi, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan tetap mematuhi keputusan yang ditetapkan.

Sebagai informasi, UMP Banten 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen atau sekitar Rp160 ribu dari tahun sebelumnya. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.


Adapun penetapan kenaikan UMP Banten tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill