Connect With Us

Disnaker Usulkan UMK Kabupaten Tangerang Naik 7,48 Persen

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 November 2022 | 13:17

Ilustrasi gaji. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Pascakenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sebesar 6,4 persen yang diresmikan pada Senin 28 November 2022, lalu, berlanjut dengan penyesuaian dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meengusulkan UMK 2023 Kabupaten Tangerang naik sebesar 7,48 persen.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, usulan tersebut merupakan rekomendasi dari buruh dan dewan pengupah. Adapun kenaikan 7,48 persen yaitu sekitar Rp316 ribu, sehingga sebelumnya Rp4.230.792 pada 2022 menjadi Rp4.547.255 di 2023.

"Selanjutnya kami akan meminta persetujuan Bupati Tangerang untuk merekomendasikan kenaikan ini ke Provinsi Banten," ujar Rudi seperti dikutip dari medcom.id, Rabu 30 November 2022.

Rudi menyebut, usulan tersebut telah sesuai dengan hasil perhitungan data nilai pertumbuhan ekonomi serta hasil kesepakatan antara dewan pengupahan yang berpatokan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. 

"Jadi hasil rapat pleno antara dewan pengupahan bersama pengusaha, sepakat tidak sepakat muncul rekomendasi 7,48 persen ini. Karena ada pun pengusaha juga tetap menolak Kemenaker Nomor 18 Tahun 2022, mereka berpatokan pada PP Nomor 36," katanya. 

Menurut Rudi, setelah ditinjau dari tingkat inflasi, angka kemiskinan serta angka pengangguran di Kabupaten Tangerang, usulan besaran kenaikan UMK 2023 itu untuk memenuhi indikator tersebut.

Rudi berharap rekomendasi kenaikan tersebut dapat segera diproses oleh Pemerintah Provinsi Banten, sehingga apapun hasilnya nanti, kata Rudi, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan tetap mematuhi keputusan yang ditetapkan.

Sebagai informasi, UMP Banten 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen atau sekitar Rp160 ribu dari tahun sebelumnya. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.


Adapun penetapan kenaikan UMP Banten tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill