Connect With Us

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Aparat Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti pembunuhan tukang cilok. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

‎Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 459 dan 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. 

‎"Ancaman hukumannya seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara atau pidana mati," ujar Septa, Senin 8 Juni 2026.

‎Septa mengungkapkan, Barma Tama selaku ayah dari M Supriadi merupakan inisiator kasus pembunuhan tersebut lantaran kesal sang anak kerap dipalak uang sebesar Rp500 ribu oleh korban.

Aksi pembunuhan yang telah direncanakan itu akhirnya dilancarkan pada Senin, 1 Januari 2026.

‎‎"Jadi posisi korban sedang tertidur lelap, datang dua tersangka ke kontrakan dan langsung dibekap dengan bantal oleh MS dan saudara BT menyayat dengan kater. Selain itu, korban juga dihantam bagian kepalanya dengan tabung gas elpiji tiga kilo," ungkap Septa.

‎Usai membunuh korban, kedua pelaku segera melarikan diri ke sejumlah tempat untuk bersembunyi. Keesokannya, Selasa 2 Juni 2026 jasad korban ditemukan tewas bersimbah darah.

Septa menerangkan, saat hendak melanjutkan aksi pelariannya ke daerah Salatiga, Jawa Tengah, pelaku berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat 5 Juni 2026.

‎"Setelah melakukan aksi pembunuhan itu, orang tuanya berinisiatif untuk memasukkan anaknya tersebut ke salah satu pesantren yang ada di Salatiga," terangnya.

‎Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor, satu buah tabung gas elpiji, pisau kater, pakaian, sepatu, dan topi.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill