-
Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37
UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu
TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.
-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED
-
Beda Agama, Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah
-
Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0
-
Smartphone OPPO Paling Banyak Dibeli Warga Indonesia di Awal Tahun 2024
-
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka
-
Makam Kapitan Oet Kiat Tjin Berusia 100 Tahun di Kota Tangerang Diusulkan Jadi Situs Cagar Budaya