-
Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37
UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu
TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.
-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED-
UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026
-
Abu Vulkanik Mereda, Siswa di Tangerang Kembali Belajar Normal Mulai Senin
-
Gudang Pabrik Kain di Batuceper Tangerang Terbakar, 4 Jam 60 Personel Berjibaku dengan Api
-
Ratusan Warga Ikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Habib Idrus di Alam Terbuka Tangerang
-
Ngeri! Avanza Ugal-Ugalan Tabrak Ojol hingga Terpental di PIK 2
