-
Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37
UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu
TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.
-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED-
Dishub Kota Tangerang Siagakan 200 Personel, Jaga Kelancaran Angkutan Lebaran 2026
-
PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026
-
Tim Gegana dan Kendaraan Taktis Disiagakan di Pelabuhan Merak
-
Volume Kendaraan Masih Lengang, Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Diprediksi Mulai Besok
-
Pemkot Tangerang Rampungkan 80 Persen Proyek Perbaikan Jalan di Jalur Mudik Lebaran
