-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED-
Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan
-
Paramount Land Optimistis Hudson Square Bakal Jadi Pusat Gaya Hidup dan Bisnis Baru di Gading Serpong Tangerang
-
Lapas Pemuda Tangerang Musnahkan 568 HP Sitaan Milik Napi, Mayoritas dari Barang Besuk
-
Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL
-
Bahlil Syaratkan SPBU Swasta Jangan Ngatur Pemerintah Jika Ingin Dapat Kuota Impor BBM
