-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED-
Warga Kronjo Tewas Tersengat Arus Listrik saat Banjir
-
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang
-
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur
-
Atasi Banjir, Pemprov Banten Besok Mulai Normalisasi Sungai di Tangerang Raya
-
Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang
