-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED
-
Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya
-
Empat Laga Tanpa Kekalahan Selamatkan Persita dari Jurang Degradasi
-
Pj Bupati Tangerang Sebut May Day Jadi Momen Pererat Hubungan Buruh dan Pengusaha
-
May Day, Pj Gubernur Banten Mancing Bareng Buruh di Tangsel
-
400 Nelayan di Pakuhaji Tangerang Dapat Bantuan Fasilitas Penangkapan Ikan