-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED-
AirNav Indonesia Berangkatkan 4.000 Pemudik dengan Kereta Api
-
Ada Diskon Tarif di Ruas Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran, Cek Lokasi dan Tanggalnya
-
650 Ribu Kendaraan Mudik Tinggalkan Jabodetabek, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30%
-
Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna
-
H-5 Lebaran, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Relatif Lancar
