-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED
-
Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang
-
Jadwal SIM Keliling Senin 6 Mei 2024 di Kota Tangerang, Tersedia di Plaza Shinta Cimone
-
Waspada Heatsroke Akibat Cuaca Panas, Begini Cara Cegahnya
-
Satpam Gagalkan Aksi Remaja Hendak Tawuran di Serpong Tangsel, 2 Ditangkap
-
Pesta Gol, Persikota Tangerang Bantai Persidago Gorontalo 5-0