-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023

-
393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan
-
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?
-
Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten
-
Harga BBM Pertamina hingga Shell dan Vivo Kompak Turun Mulai 1 Mei 2025
-
Keterlaluan, SPBU di Serang Banten Oplos BBM Pertamax demi Untung Rp2.700 per Liter