Rabu, 8 Mei 2024

Ganja Kering 1,6 Ton Dikira Daun Kering

800 Kg Ganja, 14 Kg Sabu dan 80 Ekstasi Dimusnahkan BNN di Bandara(Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANGNews.com-Sebanyak 1.663 kilogram ganja dari sebuah truk yang melintas di depan Polres Tulang Bawang, Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung, awal Juni 2016 lalu diamankan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penemuan ganja itu berawal dari kecurigaan petugas yang mengecek muatan truk tersebut.

"Kami menghentikan satu truk Fuso untuk dilihat ada bawa barang apa. Awalnya, petugas lihat ada bungkusan warna coklat yang isinya kayak daun kering. Setelah diperiksa, dipastikan itu ganja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (11/8/2016).

Dari temuan itu, polisi langsung mengamankan dua tersangka atas nama Alfian dan Zulkifli yang membawa truk. Kemudian, polisi mendalami temuan ganja itu hingga menuntun kepada tersangka lain, yakni Syahrizal, Rohman, Akbar, Ruki, Dicky, Fahri, Seno, Sony, dan Indra.

Peran semua tersangka itu adalah sebagai penerima ganja setelah truk yang dibawa Alfian dan Zulkifli tiba di titik penjemputan, sebuah SPBU di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ganja yang akan diterima mereka bervariasi, mulai dari 60 sampai 300 kilogram.

"Kami juga menangkap tersangka Zulkiran yang memerintahkan tersangka lain di Medan pada 6 Juni 2016 lalu," tutur Martinus.

Seluruh ganja itu telah dibawa dan dibakar menggunakan mesin incinerator di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Kamis pagi. Sebelum dibakar, perwakilan Puslabfor Polri mengambil sampel ganja untuk diuji dan dipastikan bahwa benda tersebut positif narkoba jenis ganja.

Sedangkan para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

 

Tags Bandara Soekarno-Hatta Narkoba Tangerang