Connect With Us

Pilot Gadungan Gelapkan Mobil Anggota DPRD Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2016 | 19:04

Ilustrasi Penipuan. (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Seorang anggota DPRD Kota Tangerang, Mulyadi tertipu MY yang mengaku sebagai pilot salah satu maskapai di Indonesia. Mobil sedan Toyota FT 86 pun berhasil dibawa kabur MY ke Jogja.

Aksi pilot gadungan tersebut bermula ketika pelaku ingin membeli mobil mewah milik Mulyadi. "Waktu itu kami sepakat transaksi di terminal 2 Bandara Soetta pada hari Kamis 4 Agustus 2016. Kami transaksi di Bandara karena MY mengaku sebagai pilot dan baru saja selesai tugas," kata Mulyadi, Rabu (10/8/2016).

Saat bertemu, MY pun tampak mengenakan seragam pilot, lengkap dengan atribut dan name tag identitasnya. Setelah itu, dengan alasan ingin test drive, MY langsung membawa mobil tersebut. Namun setelah di tunggu beberapa jam MY tidak kunjung kembali ke Bandara.

Saat itu, MY masih bisa dihubungi, keduanya pun janjian di Jalan Kisamaun Kota Tangerang. "Dia katanya cocok dengan mobilnya, dan mau membayar," kata Mulyadi.

Namun, setelah anggota dewan tersebut sampai di jalan yang dimaksud, MY belum sampai. Mulyadi pun coba menghubungi MY kembali melalui telepon genggamnya, sayangnya tidak bisa dihubungi.

"Nomornya sudah tidak bisa dihubungi lagi dan saya langsung melapor ke Polres Bandara," katanya.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Herry Sumarji mengatakan, kurang dari 24 jam pihaknya berhasil menangkap tersangka MY. "Kami langsung melakukan pengejaran dan kurang dari 24 jam tersangka MY berhasil kami tangkap di Sleman, Jawa Tengah," katanya.

Dan ternyata, bukan hanya Mulyadi yang menjadi korban pilot gadungan ini. Tersangka MY memang sudah sering melakukan penipuan dengan modus mengaku pilot.

"Tersangka pernah melakukan aksi tipunya di wilayah Sumatera dan Sulawesi. Bahkan nilainya sampai ratusan juta," kata Herry.

Tersangka MY diamankan berikut barang bukti berupa seperangkat baju pilot dan id card dan sebuah mobil hasil tipuannya. Tersangka MY dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

 

 

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill