Connect With Us

Berpangkat AKP, Polisi Gadungan di Tangsel Raup Rp69 Juta

Denny Bagus Irawan | Senin, 22 Februari 2016 | 16:42

Ilustrasi polisi gadungan. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG SELATAN-Petugas Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang petugas polisi gadungan berpangkat AKP.  Sebab, dalam aksinya, pelaku telah melakukan penipuan terhadap seorang wanita dengan meraih keuntungan mencapai Rp69 juta.

 

Kapolsek Ciputat, Kompol Damanik mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika Fitria,34, warga Gang Nangka, Cimanggis, Ciputat, Kota Tangsel pada Desember 2015 lalu bertemu dengan pelaku bernama Bayu Nugraha, 31.  

 

Pelaku yang merupakan karyawan swasta, yang tinggal di Kampung Pesangrahan,  Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat mengaku kepada korban sebagai anggota polisi berpangkat AKP.

 

“Dia bilang kepada korban, bahwa dia bertugas di unit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Kapolsek, Senin (22/2).

 

Korban yang percaya lalu  meminta bantuan kepada Bayu untuk ‘mengurus’ kakaknya yang ditahan di rutan Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan online.

 Pelaku menjanjikan akan membantu Fitria namun dengan meminta imbalan uang sebesar Rp69 juta dengan cara di transfer ke rekening pelaku.  

Namun, hingga Februari ini ternyata kakak korban tak kunjung keluar dari rutan Polda. Bahkan kakak kroban malah menjalani persidangan .

“Setelah itu korban melapor, kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya. Adapun barang bukti berupa seragam Polri, HT  dan uang ratusan ribu rupiah telah kita amankan, sedangkan uang Rp69 juta sudah habis untuk digunakan menikah oleh tersangka,” tuntas Kapolsek.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill